
Tampilan sebagian barang rampasan dari koruptor yang akan dilelang KPK. (KPK)
JawaPos.com-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengoptimalkan pemulihan aset hasil tindak pidana korupsi, salah satunya melalui lelang barang rampasan periode Maret 2026. Dari proses lelang yang digelar secara terbuka, nilai laku lelang tercatat sebesar Rp 10,922 miliar dan seluruhnya disetorkan ke kas negara.
Direktur Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti, dan Eksekusi (Labuksi) KPK, Mungki Hadipratikno, menyatakan capaian tersebut mencerminkan efektivitas upaya pemulihan aset.
“Capaian ini menunjukkan bahwa pemulihan aset tidak hanya berorientasi pada penindakan, tetapi juga memastikan aset hasil korupsi dapat kembali dimanfaatkan untuk kepentingan publik,” kata Mungki Hadipratikno dalam keterangannya, Sabtu (28/3).
KPK juga mengapresiasi partisipasi masyarakat dalam lelang yang dilaksanakan pada Rabu, 11 Maret 2026. Selain itu, KPK menyampaikan apresiasi kepada Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) atas sinergi dan dukungan dalam penyelenggaraan lelang yang profesional dan akuntabel.
Meskipun dilaksanakan secara daring melalui mekanisme open bidding, pelaksanaan lelang tetap berlangsung kompetitif dengan partisipasi lebih dari 350 penawar. Dari total 26 lot yang ditawarkan, sebanyak 15 lot berhasil terjual, terdiri atas 11 lot barang bergerak dan 4 lot barang tidak bergerak.
Nilai laku lelang barang bergerak tercatat sebesar Rp 719 juta, meliputi mobil, sepeda motor, sepeda, tas, jam tangan, dan telepon genggam. Sementara itu, barang tidak bergerak berupa tanah serta tanah dan bangunan mendominasi nilai lelang dengan total mencapai Rp 10,266 miliar.
Bahkan, total nilai penawaran sempat mencapai Rp 10,985 miliar. Namun, terdapat dua wanprestasi pada dua lot barang berupa telepon genggam dengan total nilai Rp 62,8 juta. Dengan demikian, nilai final lelang menjadi Rp 10,922 miliar.
Mungki menegaskan, pengelolaan barang sitaan dan rampasan tidak berhenti pada aspek penegakan hukum semata, tetapi juga memastikan nilai ekonominya dapat kembali ke negara secara optimal. “Ini merupakan bagian penting dari strategi asset recovery KPK,” jelasnya.
