Logo JawaPos
Author avatar - Image
01 April 2026, 22.36 WIB

Berkasus dengan Influencer, Rendy Brahmantyo Tunjuk Kuasa Hukum Baru

Kantor Hukum Gani Djemat & Partners telah ditunjuk oleh Rendy Brahmantyo (Embo) sebagai kuasa hukumnya yang baru dalam perkara yang saat ini diproses di Polres Metro Jakarta Selatan. (Istimewa) - Image

Kantor Hukum Gani Djemat & Partners telah ditunjuk oleh Rendy Brahmantyo (Embo) sebagai kuasa hukumnya yang baru dalam perkara yang saat ini diproses di Polres Metro Jakarta Selatan. (Istimewa)

JawaPos.com - Rendy Brahmantyo (Embo) secara resmi menunjuk kuasa hukum baru yaitu Kantor Hukum Gani Djemat & Partners untuk mengawal kasusnya di Polres Metro Jakarta Selatan. Kasusnya yaitu seorang influencer berinisial CR mengaku menjadi korban pemerkosaan oleh sang pengusaha.

Sebagai tindak lanjut dari penunjukan tersebut, tim kuasa hukum telah memperkenalkan diri kepada Penyelidik yang menangani perkara dimaksud.

Penasihat Hukum Rendy Brahmantyo, Denny Ompusunggu menilai perlunya update perkembangan kasus yang baru ditanganinya.

“Kami telah secara resmi ditunjuk sebagai penasihat hukum Rendy Brahmantyo, sehingga perlu rasanya kami memperkenalkan diri kepada Penyelidik Polres Jakarta Selatan sekaligus menanyakan perkembangan penanganan laporan dugaan tindak pidana pencemaran nama baik dan atau fitnah dari klien kami terhadap Saudari CR melalui postingan yang diunggah melalui media sosial miliknya,” katar Denny, di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa (31/3).

Dari informasi awal yang diterima, penyelidik Polres Metro Jakarta Selatan diketahui telah melayangkan undangan kepada para Saksi dan Terlapor, Saudari CR, untuk kepentingan proses hukum yang sedang berjalan.

Hingga saat ini, perkembangan perkara tersebut masih dalam proses Penyelidikan lebih lanjut di Polres Metro Jakarta Selatan, sehingga seluruh pihak diminta untuk menghormati tahapan hukum yang sedang berlangsung.

“Sebagai WNI yang baik, sudah sepatutnya taat hukum. Saya berharap setiap tahapan dihormati serta dijalani oleh semua pihak sesuai aturan yang berlaku dan tidak melakukan tindakan yang dapat menghambat jalannya proses tersebut,” ungkapnya.

Sebagai kuasa hukum Rendy Brahmantyo, Gani Djemat & Partners menegaskan akan terus mengawal Laporan Polisi ini demi kebenaran dan kepentingan Hukum Rendy Brahmantyo secara profesional, serta mendukung penegakan Hukum yang objektif, tertib, dan berkeadilan.

Editor: Bintang Pradewo
Tags
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore