Logo JawaPos
Author avatar - Image
22 Maret 2026, 19.35 WIB

KPK Sebut Gus Yaqut jadi Tahanan Rumah Bagian Strategi Penyidikan, Bukan karena Faktor Kesehatan

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyampaikan bahwa setiap penanganan perkara memiliki pendekatan berbeda, termasuk dalam penentuan status penahanan tersangka. (Dery Ridwansah/ JawaPos.com) - Image

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyampaikan bahwa setiap penanganan perkara memiliki pendekatan berbeda, termasuk dalam penentuan status penahanan tersangka. (Dery Ridwansah/ JawaPos.com)

JawaPos.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan keputusan mengalihkan penahanan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menjadi tahanan rumah merupakan bagian dari strategi penyidikan.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyampaikan bahwa setiap penanganan perkara memiliki pendekatan berbeda, termasuk dalam penentuan status penahanan tersangka.

“Setiap proses penyidikan tentu memiliki kondisi dan strategi penanganan perkara yang berbeda, termasuk dalam penahanan seseorang sebagai tersangka,” ujar Budi di Jakarta, Minggu (22/3).

Budi menegaskan, pengalihan status penahanan Yaqut tidak berkaitan dengan kondisi kesehatan, melainkan berdasarkan permohonan dari pihak keluarga yang kemudian diproses oleh KPK.

“Bukan karena kondisi sakit. Jadi, memang karena ada permohonan dari pihak keluarga, kemudian kami proses,” jelasnya.

Ia juga membandingkan dengan kasus mantan Gubernur Papua Lukas Enembe yang sebelumnya sempat dibantarkan karena alasan kesehatan saat menjalani proses hukum di KPK.

Sebelumnya, informasi mengenai tidak terlihatnya Yaqut di rumah tahanan sempat beredar di kalangan tahanan.

Hal itu diungkapkan oleh Silvia Rinita Harefa, istri dari terdakwa kasus dugaan korupsi Immanuel Ebenezer Gerungan.

Menurut Silvia, Yaqut disebut sudah tidak terlihat sejak Kamis malam (19/3), bahkan saat pelaksanaan salat Idul Fitri.

“Kata orang-orang di dalam, beliau enggak ada,” ujarnya kepada jurnalis.

Editor: Edy Pramana
Tags
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore