
Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto menemui para prajurit di Yontaipur Kostrad yang bermarkas di Cikarang, Jabar. (Puspen TNI)
JawaPos.com-Meningkatnya eskalasi konflik di Timur Tengah sejak akhir bulan lalu mendorong Mabes TNI memerintahkan seluruh jajaran siaga 1. Perintah itu berdasarkan Surat Telegram Panglima TNI Nomor TR/283/2026 dan berlaku sejak 1 Maret 2026 hingga selesai.
Kapuspen TNI Brigjen TNI Aulia Dwi Nasrullah menyampaikan bahwa instansinya hanya melaksanakan tugas sesuai amanat Undang-Undang (UU) TNI. Salah satu tugas pokok TNI adalah melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia. "Dari ancaman dan gangguan terhadap keutuhan bangsa dan negara," kata dia saat dikonfirmasi pada Sabtu (7/3).
Dalam surat telegram perintah tersebut, Jenderal TNI Agus Subiyanto selaku panglima TNI menekankan tujuh poin penting. Pertama, panglima komando utama operasi TNI harus menyiagakan personel dan alat utama sistem persenjataan (alutsista).
Personel juga harus melaksanakan patroli di objek vital strategis. Objek itu termasuk sentra perekonomian, bandara, pelabuhan laut, pelabuhan sungai, stasiun kereta api, bus, PLN, dan lain-lain.
Kedua, Komando Pertahanan Udara Nasional melaksanakan deteksi dini dan pengamatan udara terus-menerus selama 24 jam. Ketiga, Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI memerintahkan atase pertahanan di negara terdampak untuk mendata dan memetakan keadaan.
Rencana evakuasi WNI juga disiapkan bila diperlukan. "Berkoordinasi dengan Kemenlu, KBRI, dan otoritas terkait sesuai eskalasi di kawasan Timur Tengah," bunyi telegram tersebut.
Keempat, Kodam Jaya/Jayakarta melaksanakan patroli di tempat-tempat objek vital strategis dan kedutaan-kedutaan. Mereka juga mengantisipasi perkembangan situasi untuk menjaga kondusifitas wilayah DKI Jakarta.
Kelima, satuan intelijen melaksanakan deteksi dini dan cegah dini adanya kelompok yang memanfaatkan situasi di Timur Tengah. Tujuannya supaya situasi dalam negeri tetap kondusif. "Keenam, balakpus melaksanakan siaga di satuan masing-masing. Ketujuh, laporkan setiap perkembangan situasi kepada panglima TNI pada kesempatan pertama," tegas telegram itu.
Meskipun tidak menjelaskan secara terperinci, Brigjen Aulia menyatakan TNI bekerja profesional dan responsif. Mereka menjalankan amanat UU dengan memelihara kemampuan dan kekuatan yang siap operasional.
"Serta siap siaga mengantisipasi perkembangan lingkungan strategis internasional, regional, maupun nasional. Dengan demikian TNI harus memiliki kesiapsiagaan operasional tinggi dan rutin melaksanakan apel pengecekan kesiapan," tandasnya. (*)
