Logo JawaPos
Author avatar - Image
02 April 2026, 18.15 WIB

KPK Periksa Pengusaha M. Suryo sebagai Saksi Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Jubir KPK Budi Prasetyo saat konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. (Dery Ridwansah/ JawaPos.com) - Image

Jubir KPK Budi Prasetyo saat konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. (Dery Ridwansah/ JawaPos.com)

JawaPos.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan suap dan penerimaan gratifikasi di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC). Dalam proses penyidikan tersebut, KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap pengusaha Muhammad Suryo sebagai saksi.

Selain Muhammad Suryo, penyidik juga memanggil dua pihak swasta lainnya, yakni Arief Harwanto dan Johan Sugiharto. Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK.

“Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK,” kata juru bicara KPK, Budi Prasetyo, Kamis (2/4).

Pemeriksaan ini merupakan bagian dari pengembangan kasus dugaan suap di lingkungan Ditjen Bea dan Cukai. KPK saat ini tengah mendalami dugaan pemberian suap oleh sejumlah pengusaha rokok, khususnya di wilayah Jawa Tengah dan Jawa Timur.

Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menyatakan bahwa pihaknya telah melayangkan surat pemanggilan kepada sejumlah pengusaha rokok.

“Kami sudah mengirimkan surat panggilan untuk para pengusaha rokok, kalau tidak salah dari Jawa Tengah dan Jawa Timur,” ucap Asep, Senin (30/3).

Meski demikian, Asep belum merinci identitas para pengusaha yang dipanggil. Ia hanya memberi petunjuk salah satunya berinisial MS, yang diketahui merupakan pemilik merek rokok HS.

Rokok merek HS sendiri merupakan produk kretek lokal milik Muhammad Suryo yang berada di bawah naungan Surya Group Holding Company, dengan lokasi produksi di Yogyakarta dan Magelang.

“Ada MS, kami sudah panggil juga yang bersangkutan,” ujarnya.

KPK menduga praktik suap ini dilakukan untuk mengakali pembayaran cukai, khususnya di wilayah Pulau Jawa. Modus yang digunakan adalah pembelian pita cukai dengan tarif lebih rendah dalam jumlah besar, meskipun terdapat perbedaan tarif antara produksi industri rumahan manual dan produksi menggunakan mesin.

Editor: Nurul Adriyana Salbiah
Tags
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore