Logo JawaPos
Author avatar - Image
03 April 2026, 03.56 WIB

Disdukcapil DKI Jakarta Catat 1.776 Pendatang Masuk Jakarta Usai Lebaran

Pemudik Kereta Api tiba di Stasiun Pasar Senen, Jakarta, Selasa (24/3/2026). Disdukcapil DKI Jakarta Sebut 1.700 Pendatang Masuk Jakarta usai Lebaran. (Salman Toyibi/Jawa Pos) - Image

Pemudik Kereta Api tiba di Stasiun Pasar Senen, Jakarta, Selasa (24/3/2026). Disdukcapil DKI Jakarta Sebut 1.700 Pendatang Masuk Jakarta usai Lebaran. (Salman Toyibi/Jawa Pos)

JawaPos.com - Jakarta kembali diserbu pendatang usai Lebaran. Catatan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta, jumlah pendatang yang masuk ke Jakarta per 1 April 2026 sebanyak 1.776 orang.

"Dengan komposisi 891 laki-laki (50,17 persen) dan 885 perempuan (49,83 persen)," kata Kadisdukcapil DKI Jakarta Denny Wahyu Haryanto dalam keterangan di Jakarta, Kamis (2/4) sebagaimana dilansir dari Antara.

Mayoritas pendatang yang masuk tergolong usia produktif, yakni 15- 64 tahun sebesar 79,34 persen.

Denny mengatakan, Pemprov DKI Jakarta terus melakukan sosialisasi serta layanan jemput bola pendataan pendatang baru usai Lebaran 2026 sejak 1 April hingga 30 April 2026.

Pendataan dilakukan di lima Kota Administrasi dan Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu. Hal ini untuk memastikan tertib administrasi kependudukan di wilayah Jakarta.

Pemprov DKI Jakarta menekankan bahwa penduduk pendatang, baik yang bersifat permanen maupun nonpermanen, tetap wajib tercatat dalam administrasi kependudukan.

Hal tersebut merupakan amanat UU 23/2006 tentang Administrasi Kependudukan dan perubahannya yakni UU 24/2013.

Dalam aturan tersebut, penduduk wajib melaporkan peristiwa kependudukan (pindah/datang) dan peristiwa penting (kelahiran, kematian, pernikahan) ke instansi pelaksana atau Dinas Dukcapil, dengan tujuan memberikan pengakuan status hukum dan data akurat.

Kejelasan status ini penting untuk menjamin akurasi data serta menjadi dasar dalam penyusunan kebijakan sosial, ekonomi, dan pelayanan publik.

“Pengelolaan kependudukan yang baik dimulai dari data yang akurat. Oleh karena itu, pendataan pendatang menjadi instrumen utama dalam menjaga keseimbangan antara dinamika urbanisasi dan kapasitas layanan kota,” kata Denny.

Editor: Bayu Putra
Tags
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore