Logo JawaPos
Author avatar - Image
04 April 2026, 04.24 WIB

Kapolda Riau Herry Heryawan Janji Tindak Tegas Pelaku Karhutla: Tidak Ada Toleransi

Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan turun langsung meninjau lokasi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Desa Sekodi, Kecamatan Bengkalis, Kabupaten Bengkalis, Jumat (3/4/2026). (Istimewa) - Image

Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan turun langsung meninjau lokasi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Desa Sekodi, Kecamatan Bengkalis, Kabupaten Bengkalis, Jumat (3/4/2026). (Istimewa)

JawaPos.com - Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan meninjau lokasi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Desa Sekodi, Kecamatan Bengkalis, Kabupaten Bengkalis, Jumat (3/4).

Langkah itu dilakukan untuk memastikan proses pemadaman di lokasi berjalan optimal.

Dalam peninjauan tersebut, Kapolda didampingi Guru Besar Institut Pertanian Bogor (IPB) di bidang perlindungan hutan, Prof. Bambang Hero Suharjo, serta Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar.

“Kami hadir untuk memberikan motivasi dan memastikan upaya pemadaman dilakukan secara maksimal. Penanganan karhutla tidak bisa dilakukan sendiri-sendiri, tetapi harus kolaboratif dengan melibatkan semua pihak,” kata Kapolda Riau, Irjen Pol Herry Heryawan.

Ia menegaskan bahwa langkah strategis saat ini adalah menemukan dan memutus titik api sedini mungkin agar kebakaran tidak meluas, terutama menjelang puncak musim kemarau.

“Lebih baik bekerja keras sekarang sebelum memasuki puncak kemarau, daripada harus memadamkan api dalam skala yang lebih besar dan sulit,” tegasnya.

Selain upaya pemadaman, Herry mengingatkan pentingnya penegakan hukum sebagai bagian integral dari penanganan karhutla.

Sepanjang 2025, Polda Riau telah menangani 74 kasus karhutla dengan 74 tersangka.

“Penegakan hukum harus tegas dan berkeadilan. Tidak boleh ada toleransi bagi pelaku pembakaran, baik yang disengaja maupun karena kelalaian,” jelasnya.

Sebagai langkah pencegahan, Polda Riau bersama para pemangku kepentingan telah memasang ratusan papan imbauan di wilayah rawan karhutla.

Editor: Bayu Putra
Tags
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore