
SBY Bangga, Ramalan Ekonomi Indonesia 15 Tahun Lalu Jadi Kenyataan: Kita Sekarang Member G20 dan BRICS. (Istimewa)
JawaPos.com - Sebanyak tiga prajurit TNI gugur dalam misi perdamaian di Lebanon. Insiden yang terjadi di wilayah penugasan pasukan penjaga perdamaian itu juga menyebabkan sejumlah prajurit lainnya mengalami luka berat.
Presiden ke-6 Republik Indonesia, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), menyampaikan duka cita mendalam atas kehilangan prajurit terbaik TNI tersebut. Ia mengaku turut memberikan penghormatan terakhir kepada para prajurit yang gugur, saat jenazah mereka tiba di Bandara Soekarno-Hatta, pada Sabtu (4/4).
“Ketika saya ikut memberikan penghormatan kepada jenasah Mayor Inf (Anumerta) Zulmi Aditya Iskandar, Serka (Anumerta) Muhammad Nur Ichwan dan Kopda (Anumerta) Farizal Rhomadon, hati saya ikut tergetar," kata SBY dalam cuitan pada akun media sosial X, Minggu (5/4).
Menurutnya, meskipun prajurit telah disumpah untuk siap berkorban, duka keluarga tetap menjadi hal yang paling menyayat hati.
“Memang seorang prajurit disumpah untuk siap mengorbankan jiwa dan raganya ketika tugas negara memanggil. Namun, saya bisa merasakan duka yang mendalam dari keluarga mereka (istri, anak dan orang tua) yang hadir di Cengkareng semalam," ujarnya.
SBY turut menyampaikan ucapan bela sungkawa kepada para keluarga korban. Ia memahami setiap kesedihan tersebut.
“Saat saya ikut mengucapkan bela sungkawa yang mendalam kepada mereka, saya tahu arti air mata yang jatuh di pipi mereka," tuturnya.
Dalam kesempatan ini, SBY mendukung langkah pemerintah Indonesia yang mendesak investigasi kepada Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Ia juga menekankan pentingnya akuntabilitas dari PBB, khususnya UNIFIL, atas insiden yang menimpa pasukan Indonesia.
“Merasakan ini semua, secara pribadi saya mendukung langkah-langkah pemerintahan Presiden Prabowo yang mendesak Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk melakukan investigasi secara serius, jujur dan adil," tegasnya.
SBY memahami bahwa investigasi di wilayah konflik bukan hal mudah. Namun, pertanggungjawaban itu tetap harus dilakukan.
