Logo JawaPos
Author avatar - Image
20 Maret 2026, 00.26 WIB

KPK Nilai Nyepi sebagai Metafora Kuat Pemberantasan Korupsi

Sejumlah umat Hindu melakukan sembahyang Melasti jelang hari raya nyepi di pantai Tanjung Pasir, Tangerang, Minggu (15/03/2026). (Hanung Hambara/Jawa Pos)

JawaPos.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyampaikan ucapan Selamat Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1948/2026 Masehi kepada seluruh umat Hindu yang merayakan. Momentum sakral ini dinilai tidak hanya sebagai perayaan keagamaan, tetapi juga sebagai ruang refleksi mendalam bagi seluruh elemen bangsa dalam memperkuat nilai-nilai integritas.

Menurut KPK, Nyepi menghadirkan jeda yang langka di tengah dinamika kehidupan modern. Dalam keheningan tersebut, setiap individu diajak untuk berhenti sejenak dari hiruk-pikuk aktivitas, sekaligus menata ulang arah batin dan kehidupan moral.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan bahwa makna Nyepi sangat relevan dalam konteks pemberantasan korupsi. Ia menegaskan, pentingnya refleksi diri sebagai fondasi dalam membangun kesadaran kolektif melawan praktik-praktik yang merugikan negara.

“Nyepi menghadirkan jeda yang langka, ruang sunyi untuk berhenti sejenak dari hiruk-pikuk, sekaligus menata ulang arah batin,” kata Budi Prasetyo dalam keterangan tertulis, Kamis (19/3).

Dalam keheningan tersebut, lanjutnya, refleksi menjadi lebih jernih, terutama terkait nilai kejujuran, integritas, dan batas-batas etika yang tidak boleh dilanggar oleh siapa pun, baik sebagai individu maupun sebagai pejabat publik.

KPK memandang Nyepi sebagai metafora kuat dalam upaya pemberantasan korupsi. Praktik korupsi sering kali bermula dari kegagalan seseorang dalam mengendalikan diri, ketika suara hati diabaikan dan kepentingan pribadi lebih diutamakan daripada kepentingan publik.

“Dalam keheningan itu, refleksi menjadi lebih jernih, tentang kejujuran, integritas, dan batas-batas etika yang tidak boleh dilanggar,” ucap Budi.

Nilai-nilai tapa, brata, yoga, dan semadi yang menjadi inti perayaan Nyepi dinilai selaras dengan semangat antikorupsi. Nilai tersebut mengajarkan pengendalian diri, kejernihan berpikir, serta keberanian untuk kembali pada kebenaran.

Editor: Kuswandi
Tags
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore