Logo JawaPos
Author avatar - Image
06 Desember 2025, 18.31 WIB

Siap-Siap, Kemensos Buka 3.003 Lowongan PPPK untuk Sekolah Rakyat, Cek Syarat dan Jadwalnya di Sini

Ilustrasi Sekolah Rakyat. kemensos membuka ribuan formasi PPPK tenaga kependidikan untuk ditempatkan di sekolah rakyat. (Nur Chamim/Jawa Pos Radar Semarang) - Image

Ilustrasi Sekolah Rakyat. kemensos membuka ribuan formasi PPPK tenaga kependidikan untuk ditempatkan di sekolah rakyat. (Nur Chamim/Jawa Pos Radar Semarang)

JawaPos.com - Peluang emas bagi Anda yang menantikan pembukaan seleksi Aparatur Sipil Negara (ASN) dari jalur Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Kementerian Sosial (Kemensos) secara resmi mengumumkan pembukaan seleksi pengadaan PPPK Tahun Anggaran 2025 untuk formasi tenaga kependidikan Sekolah Rakyat.

Langkah ini diambil sebagai tindak lanjut Proyek Strategis Nasional (PSN) untuk pengentasan kemiskinan ekstrem melalui penyelenggaraan Sekolah Rakyat.

Tidak tanggung-tanggung, Kemensos menyediakan ribuan kursi kosong yang siap diisi oleh putra-putri terbaik bangsa.

Ribuan Formasi Siap Diperebutkan

Berdasarkan pengumuman resmi, total alokasi yang dibuka sangat masif. Jumlah alokasi formasi PPPK Tenaga Kependidikan Sekolah Rakyat Tahun 2025 sebanyak 3.003 formasi.

Formasi ini tersebar untuk berbagai posisi strategis yang akan ditempatkan di lingkungan Kementerian Sosial, mulai dari jenjang Sekolah Rakyat Dasar hingga Sekolah Menengah Atas di berbagai wilayah Indonesia.

Posisi yang Dibutuhkan

Kemensos mencari kandidat untuk mengisi lima jabatan utama yang krusial bagi operasional Sekolah Rakyat. Berikut rinciannya:

- Wali Asuh (Penata Layanan Operasional): Bertugas melakukan pengasuhan, pendampingan, hingga monitoring perkembangan peserta didik.

- Wali Asrama (Penata Layanan Operasional): Fokus pada penyusunan rencana kegiatan pembinaan, pengawasan harian, hingga kedisiplinan di asrama.

- Operator Sekolah (Pengelola Layanan Operasional): Mengurus pengumpulan dan penginputan data sekolah.

- Pengelola Keuangan (Pengelola Layanan Operasional): Bertanggung jawab atas pengelolaan data dan tata laksana keuangan.

- Tenaga Administrasi (Operator Layanan Operasional): Melaksanakan tugas pencatatan dan layanan administrasi lainnya.

Siapa Saja yang Bisa Melamar?

Seleksi kali ini memiliki kriteria spesifik. Peluang ini diprioritaskan bagi mereka yang sudah terdaftar sebagai tenaga non-ASN.

Secara spesifik, pelamar harus berlatar belakang PPPK Paruh Waktu di Instansi Pemerintah yang telah memiliki Nomor Induk PPPK Paruh Waktu.

Editor: Bayu Putra
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore