Logo JawaPos
Author avatar - Image
23 Agustus 2025, 01.22 WIB

Anggota Baznas bakal Terima Gaji Rp 31 Jutaan per Bulan, Kemenag Umumkan Jadwal Seleksi, Jangan Terlambat Mendaftar!

Dirjen Bimas Islam Kemenag Abu Rokhmad (tengah) umumkan Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) Anggota Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) di Jakarta (22/8). (Hilmi/Jawa Pos) - Image

Dirjen Bimas Islam Kemenag Abu Rokhmad (tengah) umumkan Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) Anggota Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) di Jakarta (22/8). (Hilmi/Jawa Pos)

JawaPos.com - Kemenag mengumumkan daftar anggota Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) Anggota Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) periode 2025-2030. Selain itu Kemenag juga menyampaikan jadwal pendaftaran supaya pelamar bisa mulai persiapan. Nantinya Anggota Baznas menerima gaji sampai dengan Rp 31 jutaan per bulan. 

Pansel Anggota Baznas periode 2025-2030 terdiri dari Dirjen Bimas Islam Kemenag Abu Rokhmad, Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kemenag Waryono, dan Sekjen Kemenag Kamaruddin Amin. Kemudian Irjen Kemenag Khairunas, Dirjen Pendidikan Islam Kemenag Suyitno, Deputi SDM Aparatur Kemenpan-RB Aba Subagja, Masduki Baidlowi, Chaerul Saleh Rasyid, dan Amirsyah Tambunan. Tiga nama terakhir adalah unsur masyarakat atau profesional. 

Dalam kesempatan itu Ketua Panselnas Abu Rokhmad mengatakan, mereka bekerja mulai dari penyusunan pedoman seleksi, jadwal, proses seleksi, sampai pelaporan nama-nama terpilih ke Menteri Agama. Setelah itu Menteri Agama menyampaikan ke Presiden Prabowo Subianto. Berikutnya terkahir di meja DPR. 

"Panselnas akan memilih 16 pendaftar terbaik sebagai calon anggota Baznas," kata Abu di kantornya (22/8). Kemudian 16 nama itu diserahkan ke Presiden, lalu ke DPR. Berikutnya di DPR dipilih delapan orang sebagai anggota Baznas periode 2025-2030.

Abu menegaskan proses seleksi berjalan secara fair, transparan, dan akuntabel. Masyarakat juga dipermudah saat mendaftar. Misalnya yang dikirim awal cukup soft copy dokumen. Tetapi untuk dokumen fisik tetap diperlukan sebagai backup data.

Lebih lanjut Abu mengatakan jadwal secara rinci belum ditetapkan. Panselnas baru menetapkan jadwal pengumuman sekaligus pendaftaran. "Pengumuman sekaligus pendaftaran dilaksanakan pada 25 Agustus sampai 10 September," katanya. 

Dengan waktu yang tersedia, masyarakat bisa mulai mengurus berkas yang sudah disiapkan. Seperti surat kesehatan, surat keterangan catatan kepolisian (SKCK), dan lainnya. Jadwal lengkap proses seleksi Anggota Baznas 2025-2030 akan diumumkan lebih lanjut. Abu berharap yang mendaftar banyak. Sehingga bisa memilih calon yang terbaik untuk mengelola zakat di Indonesia. 

Untuk diketahui, jumlah komisioner atau Anggota Baznas di tingkat pusat terdiri dari sebelas orang. Sebanyak delapan orang di antaranya adalah unsur masyarakat. Tiga lainnya adalah unsur pemerintah dari Kemenag, Kemenkeu, dan Kemendagri. 

Para komisioner Baznas akan mendapatkan gaji yang cukup besar. Sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) 104/2020, diatur gaji Ketua Baznas Rp 31,460 juta/bulan. Kemudian untuk Wakil Ketua Baznas sebesar Rp 27 jutaan dan anggota Baznas sebesar Rp 24 jutaan per bulan. 

Editor: Estu Suryowati
Tags
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore