
Beneficial owner PT Orbit Terminal Merak (OTM), Kerry Adrianto Riza, saat menghadiri sidang lanjutan perkara dugaan korupsi tata kelola minyak di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (9/12). (Istimewa)
JawaPos.com - Beneficial owner PT Orbit Terminal Merak (OTM) Muhamad Kerry Adrianto Riza mengungkap kronologi mengakuisisi terminal BBM milik PT Oiltanking Merak hingga disewa oleh PT Pertamina (Persero).
Hal itu disampaikan Kerry saat dihadirkan sebagai saksi sidang perkara dugaan korupsi tata kelola minyak dan produk kilang PT Pertamina dengan terdakwa mantan Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution dan mantan Direktur Pemasaran dan Niaga Pertamina Hanung Budya Yuktyanta di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (31/3).
Kerry menyatakan, koleganya Dani Subrata ada rencana Oiltanking GmBH dan PT Merak Terminal Mandiri menjual sahamnya di PT Oiltanking Merak.
"Setelah saya tahu itu, dia (Dani Subrata) jelaskan 'Bagus nih Ker, tangkinya standar internasional, pokoknya bagus banget deh' begitu. Ya sudah, coba yuk pak saya beli bareng-bareng. Oke yuk, dah itu 2013 awal kayaknya," kata Kerry saat memberikan kesaksian.
Kerry mengklaim, tidak pernah berdiskusi dengan sang ayah Riza Chalid maupun pamannya Irawan Prakoso terkait rencana akuisisi saham di PT Oiltanking Merak tersebut.
"Terkait pembicaraan akuisisi ini, Saudara pernah berdiskusi atau membicarakan dengan Pak Irawan Prakoso?" tanya jaksa.
"Tidak pernah," jawab Kerry.
"Dengan orang tua saudara Pak Riza Chalid pernah?" cecar jaksa.
"Tidak pernah. Tidak pernah," tegas Kerry.
