Logo JawaPos
Author avatar - Image
31 Maret 2026, 13.37 WIB

KontraS Desak Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Andrie Yunus Diusut hingga Aktor Intelektual

Dua pria berinisial BHC dan MAK yang diduga sebagai eksekutor penyiraman air keras kepada Aktivis KontraS Andrie Yunus. (Sabik Aji Taufan/JawaPos.com) - Image

Dua pria berinisial BHC dan MAK yang diduga sebagai eksekutor penyiraman air keras kepada Aktivis KontraS Andrie Yunus. (Sabik Aji Taufan/JawaPos.com)

JawaPos.com - Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) mendesak agar kasus penyiraman air keras terhadap aktivisnya, Andrie Yunus, diusut secara menyeluruh hingga ke struktur komando atau aktor intelektual di balik peristiwa tersebut.

Desakan ini disampaikan Kepala Divisi Pemantauan Impunitas KontraS, Jane Rosalina, dalam diskusi publik yang diselenggarakan Indonesia Youth Congress (IYC) di Jakarta, Senin (30/3).

Jane menegaskan, pengungkapan kasus tidak boleh berhenti pada pelaku lapangan, melainkan harus menelusuri pihak yang diduga memberi perintah.

Ia juga menyinggung pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang sebelumnya disampaikan dalam program Mata Najwa, yang menyebut peristiwa penyiraman terhadap Andrie Yunus sebagai bentuk terorisme yang harus diungkap secara tuntas.

“Pengungkapan kasus tidak boleh berhenti pada pelaku di lapangan, melainkan harus menelusuri hingga pihak yang memberi perintah,” ujar Jane.

KontraS menekankan pentingnya peran Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) untuk mengusut kasus ini secara transparan dan akuntabel. Di sisi lain, institusi TNI didorong untuk menyerahkan penanganan perkara kepada Kepolisian agar dapat diproses melalui peradilan umum.

Jane mengingatkan, jika pengungkapan kasus tidak dilakukan secara serius, hal itu berpotensi menurunkan kepercayaan publik terhadap komitmen pemerintah dalam menegakkan hukum serta melindungi kebebasan sipil.

Ia juga menyoroti bahwa KontraS bersama Andrie Yunus selama ini aktif menyuarakan penolakan terhadap revisi Undang-Undang TNI serta mendorong reformasi sektor keamanan yang lebih demokratis dan humanis.

Sementara itu, Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Muhamad Isnur, menyoroti meningkatnya pola teror, doxing, dan intimidasi terhadap aktivis HAM, organisasi masyarakat sipil, hingga figur publik yang bersuara kritis.

Menurut Isnur, jika berbagai kasus tersebut tidak dituntaskan, publik dapat meragukan komitmen pemerintahan Prabowo–Gibran dalam menjaga demokrasi dan hak asasi manusia.

Editor: Bintang Pradewo
Tags
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore