
Tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji dan penyelenggaraan ibadah haji Yaqut Cholil Qoumas mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. (Salman Toyibi/ Jawa Pos)
JawaPos.com - Belakangan beredar foto yang menunjukan potret mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas bersama keluarganya tengah berkumpul bersama. Foto itu beredar dengan narasi Yaqut tengah berkegiatan di tengah-tengah masa penahanan rumah. Pihak Yaqut memastikan bahwa foto itu tidak benar.
Mellisa Anggraini selaku penasihat hukum Yaqut menyatakan bahwa foto itu sudah lama diambil. Sebab, ada dirinya di antara keluarga tokoh agama yang biasa dipanggil Gus Yaqut itu. Padahal sampai saat ini Mellisa masih berada di Mekkah. Dia menjalankan ibadah umrah sejak sebelum lebaran.
”Itu foto lama, Tidak mungkin foto lebaran. Ada saya di foto itu dan saya sudah berangkat umroh seminggu sebelum lebaran. Jadi, tidak mungkin itu foto lebaran,” kata dia pada Selasa (24/3).
Melalui akun media sosial X @MellisA_An, dia menyampaikan bahwa foto tersebut adalah fitnah. Dengan tegas dia kembali menyatakan bahwa foto itu bukan diambil saat Yaqut dan keluarga merayakan Idul Fitri 1447 Hijriah tahun ini, melainkan foto lama.
”Orang fitnah emang nggak ada batasnya. Di sana ada foto saya. Jelas tidak mungkin itu foto saat lebaran. Saya sudah di Makkah seminggu jelang lebaran,” tulis Mellisa.
Sesuai dengan keterangan yang disampaikan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Yaqut sudah tidak berada di dalam Rumah Tahanan (Rutan) KPK sejak Kamis (19/3). Dia mendapatkan izin pengalihan tahanan menjadi tahanan rumah sejak sebelum lebaran.
Namun demikian, hari ini Yaqut kembali dijebloskan ke dalam tahanan oleh KPK. Dia sudah dibawa dari rumahnya untuk kembali menjalani masa tahanan di dalam rutan. Yaqut adalah tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji yang kasusnya masih ditangani oleh KPK.
”Kami pastikan bahwa proses pengalihan penahanan untuk sementara waktu ini sesuai ketentuan dan prosedur penyidikan maupun penahanan terhadap seorang tersangka,” kata Juru Bicara (Jubir) KPK Budi Prasetyo.
