
JawaPos.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Provinsi Jawa Tengah (Jateng). Kali ini, KPK dikabarkan menangkap Bupati Cilacap, Syamsul Auliya Rachman.
Informasi terkait kabar tangkap tangan itu dibenarkan oleh Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto.
"Benar, Cilacap," kata Fitroh dikonfirmasi, Jumat (13/3).
Fitroh mengamini, tim penindakan KPK turut mengamankan Bupati Cilacap, Syamsul Auliya Rachman dalam giat tangkap tangan tersebut. "Benar," singkatnya.
Meski demikian, Pimpinan KPK berlatar belakang Jaksa itu belum menjelaskan secara rinci terkait pihak-pihak yang diamankan dan barang bukti dari giat penindakan tersebut.
KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum dari pihak-pihak yang diamankan.
