
Uang palsu pecahan Rp 100 ribu yang diproduksi pabrik uang palsu asal Bogor, Jawa Barat. (Ryandi Zahdomo/JawaPos.com)
JawaPos.com - Polda Metro Jaya membongkar sindikat pembuatan uang palsu yang beroperasi di sebuah kamar hotel di kawasan Kemang, Bogor.
Tak tanggung-tanggung, polisi menyita barang bukti uang palsu senilai Rp 620 juta dalam pecahan Rp 100 ribu yang siap edar.
Operasi penggerebekan ini dilakukan oleh Subdit II Ekbank Ditreskrimsus Polda Metro Jaya pada Senin (30/3). Dalam aksi tersebut, satu orang pelaku berinisial MP berhasil diamankan petugas.
Penangkapan ini mengungkap betapa rapinya pelaku menyembunyikan aktivitas ilegal mereka di balik dinding kamar hotel.
Baca Juga:Belum Temukan Keterlibatan Sipil, Polda Metro Jaya Serahkan Kasus Andrie Yunus kepada Puspom TNI
Selain tumpukan uang palsu, polisi juga menemukan "pabrik mini" yang digunakan pelaku untuk mencetak uang.
Kasubdit II Ekbank Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, AKBP Robby Syahfery, mengonfirmasi temuan tersebut.
"Benar, kami telah mengamankan uang palsu pecahan Rp100 ribu senilai sekitar Rp 620 juta di sebuah kamar hotel di kawasan Kemang, Kabupaten Bogor. Sejauh ini, satu orang pelaku berinisial MP telah diamankan," ujar AKBP Robby, Selasa (31/3).
Di dalam kamar tersebut, polisi menemukan sejumlah alat yang diduga kuat digunakan untuk proses produksi. Barang bukti yang disita meliputi printer, tinta berbagai warna, alat potong kertas, hingga tumpukan kertas A4.
"Barang bukti tersebut antara lain printer, tinta, alat potong kertas, kertas A4, serta perlengkapan lain yang berkaitan dengan proses pembuatan uang palsu," lanjutnya.
Hingga saat ini, pihak kepolisian masih terus menggali keterangan dari pelaku MP. Fokus utama penyidikan adalah untuk memutus rantai peredaran uang palsu ini sebelum masuk ke masyarakat luas.
