Logo JawaPos
 - Image
10 Agustus 2023, 18.07 WIB

Gaji Lurah di DKI Jakarta setelah Era Anies Baswedan Rp 30 Juta per Bulan

Aktivitas Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada hari pertama kerja di tengah pembatasan sosial berskala besar (PSBB) masa transisi di Badan Kepegawaian Daerah, Balai Kota DKI Jakarta, Senin (8/6/2020). PNS di lingkungan Pemprov DKI kembali mulai bekerja di kant - Image

Aktivitas Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada hari pertama kerja di tengah pembatasan sosial berskala besar (PSBB) masa transisi di Badan Kepegawaian Daerah, Balai Kota DKI Jakarta, Senin (8/6/2020). PNS di lingkungan Pemprov DKI kembali mulai bekerja di kant

Editor: Ilham Safutra
Tags
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore