Empat Terdakwa Korupsi Masjid Sriwijaya Dituntut Penjara 5-4,6 Tahun
Terdakwa kasus dugaan tindak pidana korupsi dana hibah pembangunan Masjid Raya Sriwijaya jilid ke III mengikuti persidangan secara daring di PN Palembang. M. Riezko Bima Elko P./Antara