
Juru bicara KPK Budi Prasetyo. (Dery Ridwansah/JawaPos.com)
JawaPos.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggeledah rumah politikus PDI Perjuangan, Ono Surono (ONS). Penggeledahan tersebut berkaitan dengan kasus korupsi yang melibatkan Bupati Bekasi nonaktif, Ade Kuswara Kunang (ADK).
Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, mengungkapkan penggeledahan itu menyasar rumah Ono Surono yang berlokasi di Indramayu, Jawa Barat.
“Hari ini, Kamis (2/4), penyidik melanjutkan kegiatan penggeledahan di rumah ONS yang berlokasi di Indramayu,” kata Budi melalui pesan singkat, Kamis (2/4).
Baca Juga:BMKG Akhiri Peringatan Tsunami! Gempa Maluku Utara Picu Kerusakan Bangunan di Ternate dan Manado
Upaya paksa penggeledahan ini merupakan langkah lanjutan, setelah pada Rabu (1/4), penyidik menggeledah kediaman Wakil DPRD Jawa Barat, Ono Surono, yang berlokasi di Bandung. Dari penggeledahan tersebut, penyidik menyita sejumlah dokumen, barang bukti elektronik, serta uang tunai senilai ratusan juta rupiah.
Namun, Budi belum mengungkap secara rinci jenis barang bukti elektronik yang disita maupun jumlah pasti uang yang diamankan.
Dalam kasus ini, KPK telah menjerat Bupati Bekasi nonaktif Ade Kuswara Kunang, bersama Kepala Desa Sukadami, Kecamatan Cikarang Selatan HM Kunang (HMK) yang juga ayah dari Ade Kuswara, serta Sarjani (SRJ) dari pihak swasta.
Ade Kuswara Kunang diduga menerima suap dan gratifikasi hingga Rp 14,2 miliar selama menjabat sebagai Bupati Bekasi periode 2025–2030.
Penerimaan tersebut terbagi dalam dua skema, salah satunya praktik ijon proyek yakni pemberian uang dari pihak swasta sebelum proyek berjalan yang diduga mencapai Rp 9,5 miliar dalam kurun Desember 2024 hingga Desember 2025.
Istilah ijon dalam konteks ini merujuk pada praktik pemberian “uang pelicin” di luar anggaran resmi pengadaan proyek yang dijanjikan sebelum pelaksanaan.
Sebelumnya, KPK juga telah memanggil Ono Surono ke Gedung Merah Putih KPK, pada Kamis (15/1) untuk diperiksa sebagai saksi. Dalam pemeriksaan tersebut, Ono mengaku mendapat sejumlah pertanyaan terkait dugaan aliran uang suap dalam kasus yang melibatkan Ade Kuswara Kunang.
