
Bentuk desain eksterior dari Pick-Up Mahindra parbrikan buatan India yang akan di gunakan oleh Koperasi Merah Putih terparkir di Gedung Agrinas, Jakarta, Kamis (12/03/2026). (Hanung/ Jawa Pos)
JawaPos.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) didesak untuk memanggil
Direktur Utama (Dirut) PT Agrinas Pangan Nusantara, Joao Angelo de Sousa Mota.
Pemanggilan itu terkait dugaan korupsi dalam pengadaan proyek impor 105.000 mobil pikap dan truk dari India.
Hal itu penting, untuk mengawasi dugaan praktik rasuah dalam pengadaan ratusan ribu kendaraan yang akan digunakan untuk operasional Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP).
Desakan itu disampaikan oleh Komite Aksi Pemuda Antikorupsi (KAPAK) saat menggelar aksi di depan gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (1/4).
"Pertama mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi untuk segera memanggil dan memeriksa Direktur Utama PT Agrinas Pangan Nusantara Joao Angelo de Sousa Mota, serta melakukan penyelidikan dan penyidikan atas proyek tersebut," kata Humas KAPAK, Adib Alwi.
Adib juga meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk melakukan audit investigatif dan menyeluruh atas kasus tersebut.
Selama dilakukan investigasi, pihaknya minta pemerintah melakukan moratorium proyek pengadaan mobil pikap dari India.
Bahkan, ia juga meminta dilakukan pemeriksaan terhadap seluruh pihak yang terlibat tanpa adanya tebang pilih.
"Kami juga mendesak evaluasi total kebijakan impor yang mengabaikan industri nasional dan prinsip TKDN, mendesak keterbukaan dokumen publik (studi kelayakan, kontrak, mekanisme vendor) serta mendesak penetapan tersangka apabila ditemukan bukti yang cukup," tegasnya.
Adib menegaskan, tuntutannya bukan tanpa alasan. Sebab, ia menduga adanya praktik kolusi dan korupsi yang terstruktur dalam proyek yang mencapai triliunan rupiah tersebut.
