Logo JawaPos
Author avatar - Image
12 Maret 2026, 21.50 WIB

Badan Gizi Nasional dan Kemenkeu Perkuat Tata Kelola MBG Lewat E-Learning dan Aplikasi Keuangan

Kepala Badan Gizi Nasional Dadan Hindayana dan Kementerian Keuangan meluncurkan program e-learning penyusunan laporan keuangan pada Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi atau SPPG. (Ilham Wancoko/Jawa Pos) - Image

Kepala Badan Gizi Nasional Dadan Hindayana dan Kementerian Keuangan meluncurkan program e-learning penyusunan laporan keuangan pada Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi atau SPPG. (Ilham Wancoko/Jawa Pos)

JawaPos.com - Pemerintah melalui Badan Gizi Nasional bersama Kementerian Keuangan meluncurkan program e-learning penyusunan laporan keuangan pada Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi atau SPPG. Selain itu, pemerintah juga memperkenalkan aplikasi pelaporan keuangan SPPG sebagai bagian dari penguatan tata kelola Program Makan Bergizi Gratis.

Peluncuran dua sistem tersebut menjadi langkah strategis untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan program pemenuhan gizi nasional. Sistem ini diharapkan dapat membantu pengelola program di berbagai daerah dalam menyusun laporan keuangan secara lebih tertib dan terstandar.

Kebijakan tersebut mengacu pada Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara. Selain itu, regulasi juga merujuk pada Peraturan Menteri Keuangan Nomor 168/PMK.05/2015 sebagaimana telah diubah melalui PMK 173/PMK.05/2016 dan PMK 132/PMK.05/2021 mengenai belanja bantuan pemerintah pada kementerian atau lembaga.

Kepala Badan Gizi Nasional Dadan Hindayana mengatakan bahwa peluncuran sistem ini merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam menjaga akuntabilitas penggunaan anggaran negara. Hal ini menjadi semakin penting seiring dengan luasnya cakupan penerima manfaat program pemenuhan gizi.

"Saat ini, program pemenuhan gizi menjangkau sekitar 60 juta penerima manfaat yang dilayani oleh sekitar 23 ribu Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang tersebar di seluruh Indonesia," ujarnya.

Menurut Dadan, besarnya cakupan program juga diikuti dengan peningkatan alokasi anggaran negara. Pada tahun 2025, anggaran awal yang dikelola tercatat sebesar Rp71 triliun.

Anggaran tersebut kemudian meningkat melalui Anggaran Biaya Tambahan menjadi Rp85 triliun. Besarnya anggaran tersebut menjadi tanggung jawab yang harus dikelola secara transparan.

“Dana ini adalah uang rakyat. Di setiap rupiahnya, tertitip harapan agar anak-anak bangsa tumbuh sehat, cerdas, dan unggul. Oleh karena itu, prinsip good governance bukan lagi sebuah pilihan, melainkan kewajiban mutlak,” ujarnya.

Dalam pelaksanaannya, pengelolaan keuangan program mengacu pada Keputusan Kepala Badan Gizi Nasional Nomor 63 Tahun 2025. Regulasi tersebut mewajibkan setiap SPPG menyusun laporan pertanggungjawaban secara kredibel.

"Laporan tersebut mencakup laporan harian, mingguan, hingga laporan bulanan sebagai bentuk transparansi penggunaan anggaran negara," urainya.

Namun demikian, pemerintah menyadari bahwa penyusunan laporan keuangan di lapangan tidak selalu mudah. Tantangan muncul karena jumlah SPPG yang sangat besar dan tersebar di berbagai wilayah Indonesia.

"Karena itu, Badan Gizi Nasional berkolaborasi dengan Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan (BPPK) serta Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan menghadirkan solusi melalui platform pembelajaran digital," jelasnya.

Melalui platform Kemenkeu Learning Center atau KLC, para pengelola SPPG dapat mengakses program e-learning penyusunan laporan keuangan secara fleksibel. Sistem ini memungkinkan pelatihan dilakukan kapan saja dan dari berbagai lokasi.

Selain menghadirkan sistem pembelajaran digital, pemerintah juga meluncurkan Aplikasi Pelaporan Keuangan SPPG Versi 04. Aplikasi ini telah disempurnakan untuk mendukung proses pelaporan yang lebih efektif dan akuntabel.

"Selain peluncuran e-learning, pemerintah juga memperkenalkan Aplikasi Pelaporan Keuangan SPPG Versi 04 yang telah disempurnakan untuk mendukung proses pelaporan yang lebih efektif dan akuntabel," urainya.

Editor: Dhimas Ginanjar
Tags
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore