05 Agustus 2025, 16.46 WIB LMKN Tegaskan Kafe yang Putar Suara Burung Harus Bayar Royalti, Dharma Oratmangun: Ada Hak dari Produser Fonogramnya
Ketua LMKN Dharma Oratmangun (tengah) bersama Ikke Nurjanah dan Isra. (Abdul Rahman/ JawaPos.com)
Editor: Bayu Putra