05 Agustus 2025, 14.08 WIB Prabowo terbitkan Perpres 81/2025, Dokter Spesialis di Daerah Tertinggal hingga Perbatasan Dapat Tunjangan Rp 30 Juta per Bulan
Ilustrasi Fasilitas Kesehatan di daerah terpencil. (dr Tjokorda Raka Gekko Dananjaya untuk Jawa Pos)
Editor: Bayu Putra