Logo JawaPos
Author avatar - Image
04 April 2026, 19.01 WIB

Dibakar mantan Suami, seorang Perempuan dan Ibunya di Jepara Alami Luka Bakar 90 Persen

Ilustrasi polisi memborgol tersangka pelaku pembakar mantan istri dan mertua. (Istimewa)

JawaPos.com - Seorang pria berinisial W (64) diduga nekat membakar mantan istrinya dan mantan mertuanya, hingga keduanya mengalami luka bakar serius. Peristiwa tragis terjadi di Desa Tubanan, Kecamatan Kembang, Jumat (3/4/2026) dini hari.

Terkait kasus ini,  Kasat Reskrim Polres Jepara, AKP M Faizal Wildan Umar Rela, mengungkapkan korban mengalami luka bakar serius, “Kedua korban mengalami luka bakar hampir 90 persen di tubuhnya,” ungkapnya dilansir dari Radar Kudus, Sabtu (4/4).

Korban pertama, S (63), adalah mantan istri pelaku, sementara korban kedua, M (87), merupakan mantan mertuanya.

Menurut keterangan polisi, insiden bermula sekitar pukul 01.45 WIB ketika pelaku secara diam-diam membawa jeriken berisi BBM jenis pertalite dan masuk ke kamar korban.

Saat itu, mantan istri pelaku tengah tidur bersama ibunya.

“Pelaku langsung menyiramkan BBM ke tubuh kedua korban dan menyalakan api menggunakan kayu yang dibungkus kain,” terang Wildan.

Akibat aksi nekat itu, kamar tempat korban tidur langsung terbakar. Kedua korban berteriak meminta pertolongan. Warga sekitar segera berdatangan dan memadamkan api sebelum situasi lebih parah. 

Korban kemudian dibawa ke RSUD Kartini Jepara untuk mendapatkan perawatan intensif. 

Pelaku sempat diamankan warga setempat dan mengalami kondisi lemas serta muntah-muntah.

AKP Wildan mengatakan pihak kepolisian masih melakukan pendalaman kasus ini.

“Pelaku sudah kami amankan, dan saat ini sedang diperiksa lebih lanjut oleh penyidik,” ujarnya. 

Dari hasil penyelidikan awal, motif pelaku diduga terkait rasa cemburu setelah mengetahui mantan istrinya akan menikah kembali. 

Polisi telah melakukan olah TKP, memeriksa saksi, dan mengamankan sejumlah barang bukti yang terkait dengan kasus penganiayaan berat ini. 

Kasus ini kini ditangani secara intensif oleh Satreskrim Polres Jepara

Editor: Kuswandi
Tags
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore