
Kepala Divisi Hukum Kontras, Andrie Yunus (kiri), kini terancam cacat permanen setelah jadi kotban penyiraman air keras. (Dok/JawaPos.com)
JawaPos.com-Dampak siraman air keras terhadap Wakil Koordinator KontraS Andrie Yunus sangat fatal. Aktivis pembela hak asasi manusia (HAM) itu terancam cacat permanen. Sebab, bagian matanya terluka parah. Apalagi setelah ada keterlambatan identifikasi oleh tim dokter.
Kondisi terkini Andrie disampaikan oleh Koordinator KontraS Dimas Bagus Arya dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) di Komisi III DPR hari ini (31/3). Dia menyampaikan bahwa keterlambatan identifikasi tersebut dapat berdampak fatal terhadap kondisi mata Andrie.
”Perkembangan dari rumah sakit, bagian matanya (Andrie) itu ada rembesan air keras yang kemarin terlambat diidentifikasi oleh tim dokter RSCM. Efeknya bisa, yang paling fatal, adalah cacat permanen, dia tidak bisa melihat dengan utuh,” ucap Dimas.
Menurut dia, kondisi tersebut merupakan salah satu dampak berbahaya pasca serangan terhadap Andrie. Dia menilai, dampak tersebut bukan hanya bertujuan melukai korban secara fisik. Melainkan sebagai bagian dari upaya untuk merusak generasi muda Indonesia.
”Saya mau menekankan bahwa ada upaya untuk merusak generasi muda. Andrie saat ini 27 tahun, 16 Juni nanti 28 tahun. Dan saya rasa ini hal yang biadab, hal yang tak bisa dibenarkan, menyerang anak muda yang menjadi aset republik ini,” sesal Dimas.
Sesuai dengan jadwal, hari ini Komisi III DPR melaksanakan RDPU dengan sejumlah pihak terkait dengan kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus. Selain Dimas, pendamping Andrie juga turut dihadirkan. Demikian pula dengan Polda Metro Jaya yang sejak awal menangani kasus tersebut.
Diberitakan sebelumnya, tidak ditemukannya pelaku sipil membuat Polda Metro Jaya harus menyerahkan kasus tersebut kepada Puspom TNI. Sebagaimana telah disampaikan kepada publik, sejauh ini ada 4 orang terduga pelaku yang sudah diumumkan oleh Mabes TNI.
”Sudah kami sampaikan proses penyerahan (kasus) kepada Puspom (TNI) sudah kami lakukan, dan sampai dengan proses penyerahan kami belum menemukan adanya keterlibatan dari sipil,” ucap Dirreskrimum Polda Metro Jaya Iman Imanuddin.
