Logo JawaPos
Author avatar - Image
31 Maret 2026, 23.37 WIB

Belum Temukan Keterlibatan Sipil, Polda Metro Jaya Serahkan Kasus Andrie Yunus kepada Puspom TNI

Direktur Reskrimum Kombes Pol Iman Imanuddin. (Dery Ridwansah/ JawaPos.com) - Image

Direktur Reskrimum Kombes Pol Iman Imanuddin. (Dery Ridwansah/ JawaPos.com)

JawaPos.com - Polda Metro Jaya telah menyerahkan proses hukum dalam kasus penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator KontraS Andrie Yunus kepada Puspom TNI. Dirreskrimum Polda Metro Jaya mengatakan hal itu dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Komisi III DPR di Jakarta hari ini (31/3).

”Sudah kami sampaikan proses penyerahan (kasus) kepada Puspom (TNI) sudah kami lakukan, dan sampai dengan proses penyerahan kami belum menemukan adanya keterlibatan dari sipil,” kata Iman.

Perwira menengah Polri dengan tiga kembang di pundak itu menyatakan bahwa sejak awal Polda Metro Jaya berkomitmen melaksanakan proses hukum secara transparan. Pihaknya juga mengedepankan hak asasi manusia dalam penanganan kasus tersebut.

”Setiap penegakan hukum yang kami lakukan tentunya selalu berbasis fakta hukum yang diperoleh dari proses penyidikan,” ucap Iman.

Atas peristiwa yang dialami oleh Andrie, Iman mengajak semua pihak terus mendoakan kesembuhan Andrie. Dia berharap aktivis yang gencar menyuarakan berbagai isu berkaitan dengan HAM itu bisa segera puluh dan beraktivitas seperti sedia kala. Dia memastikan, perlindungan terhadap Andrie akan diberikan.

”Sudah kami koordinasikan dengan LPSK,” kata dia saat ditanya oleh pimpinan rapat.

Belum ditemukannya pelaku sipil membuat Polda Metro Jaya harus menyerahkan kasus tersebut kepada Puspom TNI. Sebagaimana telah disampaikan kepada publik, sejauh ini ada 4 orang terduga pelaku yang sudah diumumkan oleh Mabes TNI.

Sebelumnya diberitakan bahwa Mabes TNI telah melakukan penyelidikan internal atas dugaan keterlibatan prajurit dalam peristiwa penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator KontraS Andrie Yunus. Hasilnya, empat orang terduga pelaku teridentifikasi sebagai personel Detasemen Markas (Denma) Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI.

Komandan Puspom TNI Mayjen TNI Yusri Nuryanto menyampaikan bahwa empat orang terduga pelaku diserahkan oleh Denma BAIS TNI kepada Puspom TNI pada Rabu (18/3). Masing-masing pelaku berinisial Kapten NDP, Lettu SL, Lettu BHW, dan Serda ES.

Editor: Sabik Aji Taufan
Tags
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore