Logo JawaPos
Author avatar - Image
27 Maret 2026, 23.02 WIB

Kasus Penyiraman Air Keras ke Aktivis KontraS, Penyerahan Jabatan Kabais TNI Bisa jadi Contoh untuk Institusi Lain

Mabes TNI menyampaikan keterangan terkait dengan peristiwa penyiraman air keras terhadap WakilKoordinator KontraS Andrie Yunus pada Rabu (18/3). (Sahrul Yunizar/JawaPos.com) - Image

Mabes TNI menyampaikan keterangan terkait dengan peristiwa penyiraman air keras terhadap WakilKoordinator KontraS Andrie Yunus pada Rabu (18/3). (Sahrul Yunizar/JawaPos.com)

JawaPos.com – Penyerahan jabatan Kepala Badan Intelijen Strategis (Kabais) TNI oleh Letjen TNI Yudi Abrimantyo pascakasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus menjadi perhatian publik. Langkah tersebut dinilai sebagai bentuk akuntabilitas dan tanggung jawab kepemimpinan dalam penanganan kasus yang melibatkan oknum aparat.

Direktur Eksekutif Indonesia Public Institute, Karyono Wibowo dalam keterangan tertulisnya menilai, penyerahan jabatan tersebut mencerminkan praktik kepemimpinan yang menempatkan tanggung jawab institusional sebagai prioritas. Menurutnya, langkah ini menunjukkan bahwa pimpinan turut bertanggung jawab atas persoalan yang menjadi sorotan publik.

"Apa pun istilahnya, baik itu penyerahan jabatan atau pengunduran diri, menurut saya ini langkah tegas dan harus diapresiasi,” ujar Karyono

Karyono menyebut langkah tersebut dapat menjadi referensi bagi institusi lain dalam menangani kasus yang melibatkan aparat, terutama yang berdampak luas terhadap masyarakat. Ia menekankan bahwa akuntabilitas dan penegakan hukum yang konsisten berperan penting dalam menjaga kepercayaan publik.

“Ini yang jarang terjadi. Penyerahan jabatan ini bisa menjadi contoh bagi institusi lain untuk bersikap sama, terutama dalam kasus-kasus yang menjadi sorotan publik, seperti pelindasan ojek online atau penembakan warga yang tidak bersalah hingga menimbulkan korban jiwa, tragedi Kanjuruhan yang dianggap publik tak kunjung ada pertanggung jawaban,” kata Karyono. 

Sebelumnya, Kepala Pusat Penerangan TNI Mayjen TNI Aulia Dwi Nasrullah menyampaikan bahwa penyerahan jabatan Kabais merupakan bagian dari pertanggungjawaban institusi dalam merespons kasus tersebut. TNI juga menegaskan komitmen untuk menindak tegas setiap pelanggaran hukum oleh prajurit sesuai ketentuan yang berlaku.

Untuk diketahui, Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI telah mengamankan empat prajurit BAIS TNI berinisial NDP, SL, BHW, dan ES sebagai terduga pelaku. Komandan Puspom TNI Mayjen TNI Yusri Nuryanto memastikan bahwa seluruh terduga pelaku saat ini menjalani pemeriksaan intensif.

Penanganan kasus ini diharapkan berjalan transparan dan tuntas melalui proses hukum, sekaligus memperkuat prinsip akuntabilitas dan penegakan hukum di lingkungan institusi negara.

Editor: Banu Adikara
Tags
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore