Logo JawaPos
Author avatar - Image
27 Maret 2026, 02.30 WIB

Komnas HAM Kantongi Data Medis Korban Penyiraman Air Keras Andrie Yunus dari RSCM, Guna Susun Rekomendasi

Tangkapan layar CCTV detik-detik aktivis KontraS Andrie Yunus disiram air keras di Salemba, Jakarta Pusat. (Istimewa) - Image

Tangkapan layar CCTV detik-detik aktivis KontraS Andrie Yunus disiram air keras di Salemba, Jakarta Pusat. (Istimewa)

JawaPos.com-Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mendatangi Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) untuk memperoleh rekam medis Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus, yang menjadi korban penyiraman air keras. Rekam medis tersebut didapatkan langsung dari tim dokter yang menangani Andrie Yunus selama menjalani perawatan.

Komisioner Komnas HAM, Pramono Ubaid Tanthowi, menjelaskan bahwa pihaknya telah bertemu dengan pimpinan RSCM serta tim dokter yang merawat Andrie Yunus.

“Kami bertemu dengan pimpinan RSCM dan beberapa anggota tim dokter yang menangani saudara AY. Hari ini kami meminta keterangan dan informasi terkait kondisi saudara AY sejak pertama kali masuk rumah sakit hingga penanganan terakhir,” kata Pramono di RSCM, Jakarta Pusat, Kamis (26/3).

Ia menambahkan, Komnas HAM juga mendalami langkah-langkah medis yang telah dilakukan oleh tim dokter, termasuk rencana penanganan lanjutan terhadap korban.

“Kami ingin mengetahui langkah-langkah yang sudah diambil sejak awal hingga saat ini, serta bagaimana rencana penanganan ke depan,” ujarnya.

Selain itu, Komnas HAM turut menggali informasi mengenai dampak cairan yang disiramkan kepada korban, baik dalam jangka pendek maupun jangka panjang.

“Termasuk dampak yang ditimbulkan, baik secara fisik maupun psikis yang mungkin dialami saudara AY,” tegasnya.

Dalam kesempatan yang sama, Ketua Komnas HAM Anis Hidayah menyatakan bahwa rekam medis tersebut diperlukan untuk menyusun rekomendasi yang akan dikeluarkan Komnas HAM. Hal itu penting untuk mengetahui seberapa jauh dampak dari penyiraman air keras tersebut.

Editor: Dinarsa Kurniawan
Tags
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore