Logo JawaPos
Author avatar - Image
16 Maret 2026, 16.04 WIB

Komisi III DPR Desak Polisi Usut Tuntas Penyiraman Air Keras Terhadap Aktivis HAM Andrie Yunus

Tangkapan layar CCTV detik-detik aktivis KontraS Andrie Yunus disiram air keras di Salemba, Jakarta Pusat. (Istimewa) - Image

Tangkapan layar CCTV detik-detik aktivis KontraS Andrie Yunus disiram air keras di Salemba, Jakarta Pusat. (Istimewa)

JawaPos.com - Anggota Komisi III DPR Abdullah mendesak kepolisian mengusut tuntas kasus penyiraman air keras yang menimpa Wakil Koordinator Bidang Eksternal KontraS, Andrie Yunus.

Ia menegaskan, aksi brutal tersebut bukan kriminalitas biasa, melainkan diduga kuat sebagai upaya percobaan pembunuhan sekaligus bentuk intimidasi terhadap pembela hak asasi manusia (HAM).

Peristiwa tersebut terjadi setelah korban menyelesaikan rekaman siniar (podcast) bertema kritik terhadap remiliterisasi pada Kamis (12/3) malam.

Akibat serangan itu, Andrie mengalami luka bakar serius pada wajah, mata, dada, hingga kedua tangannya.

“Kami mengecam keras tindakan ini. Ini bukan sekadar kriminal biasa, tetapi diduga merupakan upaya percobaan pembunuhan terhadap aktivis yang vokal menyuarakan HAM. Kepolisian harus bergerak cepat, menangkap pelaku, dan menjeratnya dengan pasal pemberatan,” kata Abdullah kepada wartawan, Senin (16/3).

Legislator Fraksi PKB itu juga menyoroti fakta bahwa tidak ada satu pun barang berharga milik korban yang hilang dalam kejadian tersebut.

Menurut dia, hal ini memperkuat dugaan bahwa motif serangan murni ditujukan untuk melukai dan membungkam suara kritis masyarakat sipil.

“Fakta bahwa tidak ada barang yang dirampas mengindikasikan ini bukan perampokan, melainkan serangan terencana untuk meneror korban. Segala bentuk kekerasan terhadap pembela HAM adalah ancaman nyata bagi demokrasi kita,” tegasnya.

Komisi III DPR RI juga meminta aparat penegak hukum segera mengamankan rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian serta menelusuri kemungkinan adanya dalang atau aktor intelektual di balik serangan tersebut.

Transparansi kepolisian dalam menangani kasus ini dinilai krusial untuk menjaga rasa aman masyarakat dalam menyampaikan pendapat.

Editor: Bayu Putra
Tags
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore