
Petugas Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta mengangkut sampah di kawasan TPU Tanah Kusir, Jakarta, Kamis (26/3/2026). ANTARA/HO-Dinas Lingkungan Hidup DKI.
JawaPos.com - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta memastikan tidak ada aktivitas pembuangan sampah ke Kali Pesanggrahan di kawasan Tempat Pemakaman Umum (TPU) Tanah Kusir, Jakarta Selatan, seperti yang terlihat dalam video viral di media sosial Threads.
"Aktivitas kendaraan angkut (dump pickup) yang terlihat dalam unggahan tersebut merupakan bagian dari operasional resmi penanganan sampah badan air, bukan pembuangan ke sungai," kata Kepala Unit Penanganan Sampah Badan Air (UPSBA) DLH DKI Jakarta Dadang Cahya Rusdiana di Jakarta, Kamis (26/3).
Dia menjelaskan berdasarkan hasil penelusuran di lapangan, lokasi yang dimaksud itu merupakan titik emplacement atau penampungan sementara resmi milik UPSBA yang berada di kawasan TPU Tanah Kusir, tepatnya di blok khusus.
Oleh sebab itu, dia mengatakan aktivitas yang terlihat dalam video yang beredar itu menunjukkan proses penampungan sementara resmi sampah dari badan air dan seluruh operasional di lokasi tersebut terkontrol dengan baik, dengan ditempatkannya satu unit alat berat dan pengangkutan rutin setiap hari ke emplacement Perintis.
"Titik tersebut berfungsi sebagai lokasi transit sampah yang diangkut dari sungai dan waduk di wilayah Kecamatan Pesanggrahan dan Kecamatan Kebayoran Lama," ucap Dadang.
Selanjutnya, kata dia, sampah kemudian dipindahkan dengan menggunakan truk tipper kecil menuju emplacement Perintis untuk dilakukan pemilahan lanjutan oleh petugas.
Setelah melalui proses pemilahan, sampah residu lalu diangkut dengan menggunakan truk besar dan alat berat sebelum dikirim ke Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang untuk pengolahan lebih lanjut.
Menurut Dadang, video yang beredar itu kemungkinan diambil dari sudut pandang sejajar jalan, sehingga menimbulkan persepsi seolah-olah sampah dibuang ke sungai.
“Padahal, aktivitas tersebut berada di titik penampungan yang dikelola oleh Unit Penanganan Sampah Badan Air dan tidak ada pembuangan ke badan air,” tutur Dadang.
Dia menambahkan kondisi akses jalan di area pemakaman yang relatif sempit juga membuat kontainer sampah tidak dapat ditempatkan di lokasi.
