Logo JawaPos
Author avatar - Image
02 April 2026, 19.57 WIB

Krisis Bahan Bakar Gara-gara Perang AS-Israel vs Iran, Korsel Terapkan Ganjil-Genap

Ilustrasi rudal dan drone kiriman Iran ke negara-negara teluk. (Hindustan Times) - Image

Ilustrasi rudal dan drone kiriman Iran ke negara-negara teluk. (Hindustan Times)

JawaPos.com - Otoritas Korea Selatan akan membatasi penggunaan kendaraan pemerintah berdasarkan nomor pelat ganjil-genap di tengah krisis bahan bakar yang disebabkan oleh konflik di Timur Tengah, dikutip dari ANTARA.

Kantor berita Yonhap memberitakan pada Rabu (1/4), mengutip Kementerian Iklim, Energi, dan Lingkungan, bahwa pembatasan kendaraan pemerintah dengan sistem ganjil-genap itu akan mulai berlaku pada 8 April, enam hari setelah tingkat peringatan gangguan pasokan minyak dinaikkan, guna memberi waktu bagi masyarakat untuk mempersiapkan diri terhadap aturan baru tersebut.

Berdasarkan kebijakan baru tersebut, kendaraan dengan angka terakhir ganjil hanya boleh digunakan pada tanggal ganjil, dan kendaraan dengan angka terakhir genap hanya pada tanggal genap.

Kendaraan listrik dan hidrogen, serta kendaraan yang mengangkut penyandang disabilitas dan perempuan hamil, yang mencakup sekitar 25 persen dari seluruh kendaraan, tidak termasuk dalam aturan ini.

Adapun partisipasi sektor swasta dalam sistem pembatasan lima hari tersebut bersifat sukarela, meskipun akses ke tempat parkir berbayar yang dikelola pemerintah daerah dan instansi pemerintah dibatasi.

Sebagai misal, kendaraan dengan pelat nomor yang berakhir dengan angka 1 atau 6 tidak diperbolehkan parkir di area parkir umum pada Senin.

Menurut perkiraan kementerian, pengetatan sistem penggunaan kendaraan dinas ini akan mengurangi konsumsi minyak tambahan sebesar 37,5 persen, atau sekitar 17.000 hingga 87.000 barel per bulan.

Adapun pada 24 Maret, pemerintah Korea Selatan telah memperketat pembatasan penggunaan kendaraan dinas dengan membagi seluruh kendaraan pemerintah ke dalam lima kelompok berdasarkan angka terakhir pelat nomor, di mana setiap kelompok dilarang melakukan perjalanan pada hari kerja tertentu.

Pada Rabu, pemerintah memutuskan untuk menaikkan tingkat kewaspadaan krisis keamanan sumber daya untuk minyak mentah dari Level 2 menjadi Level 3 dari total empat level yang ada, efektif mulai pukul 00.00 waktu setempat pada 2 April.

Editor: Banu Adikara
Tags
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore