Logo JawaPos
Author avatar - Image
17 Februari 2026, 01.44 WIB

Jamaah Haji dapat Konsumsi saat Pra dan Pasca Armuzna Sejak 2025, BPKH Dorong Dilanjutkan di 2026

Layanan pemberian katering haji pada masa pra dan pasca Armuzna di musim haji 2025. Layanan tersebut diharapkan bisa berlanjut tahun ini dan menjadi standar baru pelayanan haji. (Dok. BPKH) - Image

Layanan pemberian katering haji pada masa pra dan pasca Armuzna di musim haji 2025. Layanan tersebut diharapkan bisa berlanjut tahun ini dan menjadi standar baru pelayanan haji. (Dok. BPKH)

JawaPos.com - Layanan untuk jamaah haji Indonesia pada musim haji 2025 menorehkan sejumlah catatan positif, yang diharapkan bisa diteruskan di tahun ini. 

Salah satunya, untuk pertama kali dalam sejarah, jamaah haji Indonesia mendapat layanan konsumsi pada masa pra dan pasca Armuzna (Arafah, Muzdalifah, dan Mina). 

Untuk diketahui, pada tahun-tahun sebelumnya, jamaah haji Indonesia harus membeli makanan sendiri menjelang dan setelah puncak haji di Armuzna.

Pasalnya, layanan katering dihentikan saat pra dan pasca Armuzna. Alasannya karena kota Makkah sangat padat, sehingga tidak bisa dilakukan pengiriman makanan dari dapur konsumsi.

Karena itu, Kepala Badan pengelola Keuangan Haji (BPKH) Fadlul Imansyah berharap layanan konsumsi pada pra dan pasca Armuzna tahun lalu bisa jadi patokan layanan haji di tahun ini.

“Harapan kami, sistem yang sudah dirintis ini dapat diteruskan dan disempurnakan, dengan atau tanpa keterlibatan BPKH maupun BPKH Limited," tuturnya, Senin (16/2). 

Menurut dia ketika penyelenggara layanan haji dapat menjalankannya secara mandiri, itu justru menjadi keberhasilan bersama.

Artinya, langkah yang dilakukan bukanlah mengambil alih peran. Tetapi pembukaan jalan dan penutupan celah layanan yang selama ini belum optimal.

Tahun lalu, Layanan katering pada fase pra dan pasca Armuzna dijalankan oleh BPKH Limited, anak usaha dari BPKH.

Anggota Badan Pelaksana BPKH Bidang Investasi Langsung M. Arief Mufraini mengatakan, warisan layanan yang paling terasa bagi jamaah adalah inisiatif penyediaan konsumsi pada fase pra dan pasca Armuzna. 

Dia menjelaskan, selama bertahun-tahun, pada fase tersebut jamaah Indonesia tidak memperoleh layanan makan tiga kali sehari secara penuh.

Sedangkan pada 2025 lalu, penyaluran konsumsi tetap dilaksanakan untuk meningkatkan kenyamanan jemaah. Layanan tersebut dijalankan dalam kondisi regulasi yang sangat ketat. Termasuk pembatasan tasrikh yang membatasi akses tenaga kerja ke Makkah.

“Pada fase pra dan pasca Armuzna sebelumnya jamaah tidak mendapatkan layanan makan tiga kali sehari secara penuh. Tahun lalu kita melakukan perbaikan dalam kondisi yang sangat menantang," kata Arief. 

Dia menuturkan, pada fase pra dan pasca Armuzna itu, banyak dapur tidak dapat beroperasi optimal. Kemudian mobilisasi logistik terbatas. Tetapi kebutuhan jamaah, khususnya makanan, harus tetap diprioritaskan.

senada dengan Fadlul, Arief berharap layanan katering pada fase pra dan pasca Armuzna itu menjadi standar baru pelayanan haji Indonesia ke depan.

Editor: Bayu Putra
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore