Logo JawaPos
Author avatar - Image
27 Maret 2026, 21.08 WIB

DPR Pangkas Jatah BBM Eselon I–III dan Padamkan Lampu Pukul 18.00 WIB untuk Hemat Energi

Ilustrasi Gedung DPR. - Image

Ilustrasi Gedung DPR.

JawaPos.com - Sekjen DPR RI Indra Iskandar mengungkapkan bahwa pihaknya mulai mengurangi jatah bahan bakar minyak (BBM) bagi aparatur sipil negara (ASN) DPR yang menggunakan mobil operasional. 

Kebijakan ini merupakan bagian dari upaya penghematan energi di tengah krisis energi global yang dipicu konflik di Timur Tengah.

Indra menjelaskan, pengurangan dilakukan secara bertahap, dengan memangkas jatah BBM selama satu hari setiap minggunya.

Kebijakan ini berlaku bagi pejabat eselon I, eselon II, serta sebagian eselon III yang menggunakan kendaraan dinas.

“Kami fokus pada ASN. Jadi, saat ini, sementara setiap minggu dikurangi jatah BBM-nya satu hari untuk yang menggunakan mobil operasional eselon I, eselon II, dan sebagian eselon III,” kata Indra kepada wartawan, Jumat (27/3).

Selain pembatasan BBM, DPR juga menerapkan langkah penghematan listrik di lingkungan gedung parlemen.

Salah satunya dengan mematikan lampu pada pukul 18.00 WIB, selama tidak ada kegiatan rapat atau sidang yang berlangsung.

Menurut Indra, pengawasan akan dilakukan secara rutin oleh kelompok kerja (pokja) yang bertugas memastikan penggunaan listrik di setiap ruangan tetap efisien.

“Untuk malam hari akan ada pembatasan nyala lampu di setiap gedung. Ini akan dipersingkat menjadi pukul 18.00. Setiap hari ada pokja yang mengontrol ruang-ruang,” tegasnya.

Lebih lanjut, DPR akan segera mengeluarkan Surat Edaran (SE) resmi sebagai dasar pelaksanaan kebijakan penghematan energi tersebut.

Editor: Bayu Putra
Tags
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore