
Kendaraan melintas di Jalan Tol Dalam Kota, Jakarta, Senin (23/09/2024). Jasa Marga menaikan tarif Tol Dalam Kota dari hari Minggu (22/09), sebesar Rp500 untuk golongan I, Rp1.000 untuk golongan II dan III, serta Rp1.500 untuk golongan IV dan V guna menin
