24 Desember 2025, 03.39 WIB Pemprov Jatim Harap UMK 2026 di 38 Kabupaten/Kota Tekan Disparitas Upah Antarwilayah
Dewan Pengupahan Jatim unsur Serikat buruh mengusulkan UMP 2026 naik Rp 900 Ribu menjadi Rp 3.218.344,20. (Dokumentasi Jawa Pos)
Editor: Bintang Pradewo