
Menpora Erick Thohir menegaskan negara berpihak kepada atlet FPTI yang jadi korban dugaan kekerasan seksual. (Kemenpora)
JawaPos.com-Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Erick Thohir menegaskan keberpihakan negara terhadap para atlet cabang olahraga panjat tebing yang menjadi korban dugaan pelecehan seksual dan kekerasan fisik oleh mantan pelatih kepala yang telah dipecat tidak hormat oleh Federasi Panjat Tebing Indonesia (FPTI).
Erick juga mendukung langkah FPTI dalam mendampingi dan memfasilitasi lima korban untuk melaporkan kasus tersebut ke Mabes Polri agar dapat diselidiki secara tuntas. Ia menegaskan setiap atlet berhak mendapatkan lingkungan olahraga yang aman, bermartabat, dan bebas dari segala bentuk kekerasan.
“Negara hadir melindungi para atlet. Kami berpihak pada korban dan mendukung penuh langkah Federasi Panjat Tebing Indonesia untuk mendampingi korban melaporkan kasus ini kepada pihak kepolisian agar diproses secara hukum sehingga korban mendapatkan keadilan, dan pelaku jika terbukti bersalah harus mendapatkan hukuman maksimal,” ujar Erick Thohir.
Menurut Erick, penanganan kasus ini harus menjadi momentum penting untuk memperkuat sistem perlindungan atlet di seluruh cabang olahraga. Ia menekankan keselamatan dan kesejahteraan atlet harus menjadi prioritas utama dalam pembangunan ekosistem olahraga nasional.
“Kita tidak boleh menutup mata terhadap persoalan ini. Tidak ada tempat bagi kekerasan, apalagi kekerasan seksual dalam dunia olahraga yang seharusnya menjadi ruang aman bagi para atlet untuk berlatih, berkembang, dan berprestasi demi bangsa,” katanya.
Ia menambahkan Kementerian Pemuda dan Olahraga mendorong seluruh federasi olahraga, pelatih, pengurus, serta komunitas olahraga untuk bersama-sama membangun budaya yang menjunjung tinggi integritas dan penghormatan terhadap martabat manusia.
“Kami di Kemenpora mendorong seluruh federasi olahraga, pelatih, pengurus, serta komunitas olahraga untuk bersama-sama membangun budaya yang menjunjung tinggi integritas, penghormatan terhadap martabat manusia, dan perlindungan terhadap atlet, sehingga tercipta ekosistem olahraga yang bebas dari kekerasan,” tambah Erick.
Sebelumnya, Ketua Umum FPTI Yenny Wahid menyampaikan rencana pelaporan kasus tersebut ke kepolisian saat menghadiri konferensi pers pengenalan tim pelatnas panjat tebing menuju Asian Games 2026 pada Rabu (4/3).
Yenny mengapresiasi keberanian lima atlet yang mengungkap dugaan kekerasan fisik dan seksual yang mereka alami. Menurutnya, langkah para korban untuk berbicara dan membawa persoalan ini ke jalur hukum menunjukkan komitmen untuk mengungkap fakta sebenarnya.
“Kalau FPTI secara organisasi tidak bisa melaporkan, tetapi kami membantu mencarikan pengacara untuk para korban yang mau melapor ke polisi,” kata Yenny Wahid.
Ia juga menegaskan federasi akan berupaya maksimal menjaga hak dan privasi para atlet yang menjadi korban. FPTI, lanjutnya, berkomitmen memberikan dukungan penuh terhadap proses hukum yang tengah dijalankan oleh tim pengacara para korban. (*)
