Petugas Sat Samapta Polrestabes Surabaya mengamankan 32 jukir liar di Pasar Kapas Krampung, ITC, dan Kusuma Bangsa. (Instagram @samaptapolrestabessby)
JawaPos.com - Polrestabes Surabaya terus berupaya memberantas oknum juru parkir (jukir) liar yang kerap meresahkan masyarakat. Terbaru, polisi menertibkan 32 juru parkir liar wilayah Surabaya Utara.
Mengutip dari konten video yang dibagikan akun Instagram @samaptapolrestabessby, petugas mendatangi beberapa juru parkir yang sedang menata kendaraan di sekitar Pasar Kapas Krampung.
Saat dimintai identitas oleh petugas, sejumlah jukir tampak menghindar karena tak memiliki Kartu Tanda Anggota (KTA) dari Dinas Perhubungan sebagai juru parkir resmi. Ada pula yang memiliki KTA namun sudah tidak aktif.
"Nggak ada cerita nego-negoan, langsung digiring ke Mako buat diperiksa lebih lanjut. Nggak tanggung-tanggung, sehari saja sudah 32 jukir yang terjaring," tulis akun Instagram @samaptapolrestabessby, dalam caption, dikutip Jumat (27/2).
Terpisah, Kasat Samapta Polrestabes Surabaya, AKBP Erika Purwana Putra membenarkan bahwa pihaknya menertibkan 32 juru parkir liar pada Kamis (26/2). Penertiban tersebut dilakukan di tiga titik.
"32 jukir liar kemarin kita amankan di tiga lokasi, yakni sekitar Pasar Kapas Krampung, ITC dan Jalan Kusuma Bangsa," ucap AKBP Erika ketika dikonfirmasi awak media, Jumat (27/2).
Pelanggaran yang dilakukan 32 jukir liar ini beragam, mulai dari tidak mempunyai Kartu Tanda Anggota, parkir bukan di wilayah izinnya, serta memungut tarif parkir di luar ketentuan dan tanpa karcis.
"Para jukir liar ini pelanggaran tidak mempunyai KTA, Parkir bukan diwilayah izinnya dan sebagian ada yg memungut tarif parkir diluar ketentuan. Sanksinya kita terapkan Tipiring (Tindak pidana ringan)," imbuhnya.
Kasat Samapta AKBP Erika menegaskan bahwa jajarannya akan terus melakukan penertiban jukir liar secara rutin, demi menciptakan keamanan dan kenyamanan masyarakat di Kota Pahlawan.
"Kami mengimbau kepada masyarakat yang merasa dirugikan oleh oknum juru parkir liar, jangan ragu melaporkan ke Call Center Polri 110, medsos resmi Kapolrestabes maupun Satsamapta Polrestabes," tukas AKBP Erika.

Jadwal Imsakiyah Ramadhan Hari Ini, 2 Maret 2026 untuk Surabaya dan Sekitarnya
John Herdman Full Senyum! 2 Pemain Timnas Indonesia, Kevin Diks dan Justin Hubner Cetak Gol di Eropa
Resep Strawberry Cheese Milk, Ide Jualan Takjil Ramadhan yang Segar dan Potensial Laris
Sriwijaya FC Resmi Degradasi ke Liga Nusantara, Ini Deretan Prestasi Laskar Wong Kito
Polemik Panas Terkait Musala di Bekasi Sampai ke DPR, Kini Berakhir Damai
Super Komputer Opta Prediksi 8 Tim yang Lolos Perempat Final Liga Champions UEFA
Resep Bakwan Goreng Ayam Halal, Ide Takjil Gurih yang Bikin Nagih
Rosenior Siap Hadapi PSG, Duel yang Menarik di Babak 16 Besar Liga Champions
Iran Konfirmasi Kematian Pemimpin Tertinggi Negaranya, Ayatollah Ali Khamenei, Usai Serangan Gabungan AS‑Israel
Cedera Frenkie de Jong, Barcelona Hadapi Tantangan Besar!
