Terbukti Bersalah, Penjara 9 Tahun untuk Eks Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Imron
PUTUSAN: Melalui layar, terdakwa mantan Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin (kanan) mengikuti jalannya sidang putusan secara virtual di PN Tipikor Surabaya, Selasa (22/8) malam.