
Erick Thohir. (Dimas Ramadhan/JawaPos.com)
JawaPos.com — Kasus dugaan kekerasan seksual terhadap atlet kembali mengguncang dunia olahraga Indonesia. Menteri Pemuda dan Olahraga, Erick Thohir, menegaskan pelaku yang terbukti melakukan tindakan tersebut harus dihukum berat dan tidak boleh lagi berkecimpung di dunia olahraga seumur hidup.
Pernyataan tegas itu disampaikan Erick menanggapi pengakuan atlet kickboxing berinisial VAP yang mengungkap dugaan kekerasan seksual yang dialaminya melalui media sosial.
Kasus tersebut langsung menjadi perhatian publik dan memicu diskusi luas soal perlindungan atlet di Indonesia.
Menurut Erick, siapa pun yang menyalahgunakan kekuasaan atau memanfaatkan relasi kuasa untuk melakukan kekerasan, termasuk kekerasan seksual, tidak pantas berada di lingkungan olahraga.
Ia menilai tindakan tersebut bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga merusak nilai sportivitas dan kemanusiaan yang seharusnya dijunjung tinggi.
“Siapa pun yang terbukti menyalahgunakan kekuasaan atau memanfaatkan relasi kuasa untuk melakukan kekerasan, termasuk kekerasan seksual, tidak boleh lagi dilibatkan dalam dunia olahraga seumur hidup,” kata Erick Thohir, Rabu (11/3/2026).
Baca Juga:KONI Jawa Timur Buka Suara! Heboh Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Atlet Kick Boxing Indonesia
Kasus ini mencuat setelah atlet kickboxing putri berinisial VAP, yang kini berusia 24 tahun, membagikan kisah pahit yang selama ini ia simpan.
Melalui akun Instagram pribadinya, ia mengaku sudah lama memendam pengalaman tersebut karena merasa takut menghadapi kekuatan pelaku yang memiliki posisi penting di organisasi olahraga.
Dalam unggahan tersebut, VAP mengungkap rasa berat yang ia rasakan selama bertahun-tahun.
Ia mengaku awalnya memilih diam karena terduga pelaku merupakan sosok berpengaruh dalam organisasi olahraga, sementara dirinya hanya seorang atlet yang fokus berlatih dan mengejar prestasi.
