Logo JawaPos
Author avatar - Image
11 Maret 2026, 23.07 WIB

Pro Kontra Denda Rp 250 Juta Persebaya Surabaya Komdis PSSI! Petasan dan Kembang Api Menyala di GBT

Pengumuman resmi Persebaya Surabaya usai didenda Rp 250 juta saat hadapi Persib Bandung di Gelora Bung Tomo. (Persebaya) - Image

Pengumuman resmi Persebaya Surabaya usai didenda Rp 250 juta saat hadapi Persib Bandung di Gelora Bung Tomo. (Persebaya)

JawaPos.com–Persebaya Surabaya kembali menjadi sorotan setelah dijatuhi sanksi denda oleh Komite Disiplin PSSI di tengah performa yang belum stabil di putaran kedua Super League 2025/2026. Keputusan tersebut langsung memicu perdebatan di kalangan Bonek setelah insiden penyalaan petasan dan kembang api di Stadion Gelora Bung Tomo.

Persebaya Surabaya sebenarnya sempat menunjukkan tanda kebangkitan di beberapa pertandingan terakhir. Namun tren negatif dalam lima laga terakhir membuat situasi tim semakin berat menjelang akhir musim kompetisi.

Dalam lima pertandingan terakhir Super League 2025/2026, Green Force mencatatkan satu kemenangan, satu hasil imbang, dan tiga kekalahan. Catatan ini membuat posisi Persebaya Surabaya di klasemen ikut tertekan.

Pada pekan ke-21, Persebaya Surabaya harus mengakui keunggulan Bhayangkara FC dengan skor 1-2. Kekalahan tersebut terjadi saat bermain di kandang sendiri.

Situasi semakin sulit saat Persebaya Surabaya bertandang ke markas Persijap pada pekan ke-22. Dalam laga itu Green Force kalah dengan skor cukup telak 3-1.

Persebaya Surabaya sempat bangkit saat menjamu PSM Makassar pada pekan ke-23. Gol tunggal yang tercipta di pertandingan itu memberi kemenangan penting dengan skor 1-0.

Momentum tersebut hampir berlanjut saat Persebaya Surabaya menghadapi Persib Bandung pada pekan ke-24. Pertandingan di Stadion Gelora Bung Tomo berakhir dengan skor imbang 2-2.

Namun pertandingan melawan Persib Bandung justru memunculkan masalah baru bagi Persebaya Surabaya. Insiden penyalaan petasan dan kembang api oleh suporter di tribun utara menjadi sorotan Komite Disiplin PSSI.

Komdis PSSI kemudian melakukan investigasi terhadap kejadian tersebut. Hasilnya, klub dinilai melanggar aturan disiplin yang berlaku di kompetisi.

Dalam dokumen keputusan yang dirilis Komdis PSSI dijelaskan kronologi kejadian tersebut. Insiden terjadi sepanjang pertandingan hingga laga berakhir.

”Bahwa pada tanggal 2 Maret 2026 bertempat di Stadion Gelora Bung Tomo, Surabaya telah berlangsung pertandingan BRI Super League 2025/2026 antara Persebaya Surabaya melawan Persib Bandung,” tulis dokumen keputusan Komdis PSSI.

Komdis juga menyebut tindakan suporter dianggap sebagai pelanggaran disiplin yang serius. Penyalaan petasan dan kembang api terjadi dalam jumlah cukup banyak di tribun utara.

Editor: Latu Ratri Mubyarsah
Tags
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore