Logo JawaPos
Author avatar - Image
03 April 2026, 22.44 WIB

Sudah Dilaporkan Sejak 2025, Sahroni Minta Polri Segera Tangkap Pelaku Pelecehan Seksual Lomba Tahfidz Quran

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni (tengah). (Dery Ridwansah/JawaPos.com)

 

JawaPos.com - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni meminta Bareskrim Polri segera menuntaskan kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh juri hafiz Quran di televisi, berinisial Syekh AM. Kasus ini pelru segera diungkap karena telah dilaporkan sejak 2025.
 
Sahroni mengatakan, hasil rapat dengar pendapat (RDP) tertutup dengan Dirtipid PPA PPO Bareskrim Polri Brigjen Nurul Azizah diketahui sudah ada 5 santri yang diduga menjadi korban. Peristiwa tersebut diduga terjadi di sejumlah lokasi berbeda, baik di dalam maupun luar negeri dengan rentang tahun 2017-2025. 
 
Sahroni meminta Polri segera menaikan status pelaku sebagai tersangka bila telah ditemukan alat bukti yang kuat. Pelaku kejahatan seksual harus segera ditindak agar tidak meresahkan masyarakat.
 
“Ini kan Bareskrim sudah melakukan penyidikan, dan laporan juga sudah masuk sejak 2025, jadi saya minta kalau memang bukti-buktinya kuat agar segera naikkan status terlapor sebagai tersangka, lalu tangkap yang bersangkutan. Isu ini tidak main-main karena menyangkut agama dan korbannya juga diduga lebih dari satu orang. Lagian polisi sudah panggil terlapor, tapi dia gak kooperatif," kata Sahroni, Jumat (3/4).
 
Politikus Partai NasDem ini mengatakan, penyidik harus bersikap tegas kepada pelaku. Apalagi bila ditemukan indikasi akan kabur ke luar negeri perlu segera dicegah.
 
 
"Sudah tegas saja, kalau perlu terbitkan red notice sekalian jika dia mangkir ke luar negeri. Karena kasus ini sudah terjadi dalam rentang waktu yang cukup lama, yakni dari tahun 2017 hingga 2025. Kasihan para korban menunggu keadilan,” imbuhnya.
 
Lebih lanjut, Sahroni ingin penegakan hukum dalam kasus ini bisa berjalan cepat tanpa perlu berlarut-larut, sehingga menimbulkan persepsi negatif di publik.
 
“Kita hanya tidak ingin masyarakat menaruh kecurigaan terhadap penanganan perkara ini hanya karena prosesnya terlalu lama, sementara para korban terus menunggu keadilan. Pokoknya sikap penegak hukum harus tegas dan clear dalam kasus ini, objektif saja. Saya yakin kok polisi mampu,” pungkasnya.

Editor: Sabik Aji Taufan
Tags
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore