MK Perintahkan Pemungutan Suara Ulang 2 TPS di Pilkada Barito Utara
Ketua Mahkamah Konstitusi Suhartoyo memimpin sidang pengucapan putusan sela (dismissal) sengketa Pilkada 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa (4/2/2025). (Salman Toyibi/Jawa Pos)