
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti memberi keterangan kepada media di Kantor Badan Bahasa, Jakarta Pusat, Rabu (1/4/2026). (ANTARA/Hana Dewi Kinarina Kaban)
JawaPos.com - Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti angkat bicara soal kendala infrastruktur di sejumlah sekolah untuk menggelar tes kemampuan akademik (TKA).
Menurut Mu'ti, pihaknya telah mengatur skema peminjalan sarana agar sekolah yang belum memiliki komputer tetap bisa menyelenggarakan tes.
"Sekolah-sekolah yang tidak atau belum punya komputer kita atur sedemikian rupa supaya bisa pinjam di sekolah lain yang tidak menyelenggarakan TKA," kata Mu'ti di Jakarta, Kamis (2/4) sebagaimana dilansir dari Antara.
Ia juga mengimbau para murid dan orang tua untuk tidak perlu mencemaskan TKA karena tes tersebut bukan penentu kelulusan.
Baca Juga:Mendikdasmen Abdul Mu'ti Peringatkan Peserta TKA, Ketahuan Curang Langsung Didiskualifikasi
Fokus penilaian TKA, kata dia, hanya pada dua mata pelajaran saja, yakni Bahasa Indonesia dan Matematika. Sementara ketentuan lainnya tetap menjadi kewenangan satuan pendidikan masing-masing.
Terkait pengawasan TKA, Kemendikdasmen mengusung tagline "Jujur dan Gembira".
Mu'ti memperingatkan dengan tegas bagi siapa pun yang mencoba melakukan kecurangan selama tes berlangsung. sanksi berat sudah menanti.
"Kita tegas ya prinsipnya, kalau ada murid yang curang atau sekolah yang curang, maka langsung kita nol kan nilainya. Karena yang utama tentu saja kejujuran," tegasnya.
Mu’ti berharap murid dapat mengerjakan tes dengan perasaan gembira agar terhindar dari kendala psikologis atau mental block.
Kemendikdasmen telah menerbitkan Standard Operating Procedure (SOP) mengenai mekanisme pelaksanaan, pemeriksaan hingga sanksi dalam pelaksanaaan TKA.
