
Koperasi Kelurahan Merah Putih Sukamaju di Jalan Sukun, Lingkungan VI, Kecamatan Binjai Barat, Kota Binjai, Sumatera Utara/(Teddy Akbari/Sumut Pos).
JawaPos.com - Koperasi Kelurahan Merah Putih Sukamaju di Jalan Sukun, Lingkungan VI, Kecamatan Binjai Barat, Kota Binjai, Sumatera Utara, ditutup sementara setelah sebelumnya hanya bertahan sekitar tujuh bulan sejak launching per 21 Juli 2025.
Ketua Koperasi Merah Putih Sukamaju, Andriansyah, mengatakan, saat ini, seluruh aktivitas dihentikan sementara dan gudang telah kosong dari barang dagangan. Pengurus memilih menunggu kepastian aturan dari pemerintah pusat maupun daerah sebelum memutuskan langkah selanjutnya.
“Kami masih menunggu. Menunggu keputusan dari pusat juga sih tentang gimana sih koperasi ini gitu,” ujar Andriansyah kepada jawapos.com, Minggu (29/3).
Ia berharap ke depan ada regulasi yang lebih stabil dan tidak berubah-ubah agar koperasi bisa kembali berjalan.
“Nunggu keputusan yang pastilah, yang nggak berubah-ubah lagi,” tegasnya.
Sebelumnya diberitakan, penutupan Koperasi Kelurahan Sukamaju ini dipicu berbagai persoalan, mulai dari keterbatasan modal hingga perubahan sistem kerja sama dengan BUMN yang berdampak pada arus kas koperasi. Padahal waktu awal pembentukan koperasi, antusiasme masyarakat sangat tinggi.
Upaya mencari tambahan modal juga belum membuahkan hasil. Andriansyah bilang, pengurus sempat mengajukan pembiayaan ke beberapa lembaga seperti Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi (LPDB), namun ditolak. Padahal jaminan berupa sertifikat tanah sudah diberikan.
Selain itu, upaya meminjam ke Bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) juga dilakukan, namun belum ada kabar lanjutan. “Kami juga sudah buat proposal pengajuan dana ke Bank Mandiri (untuk pembiayaan Rp3 miliar dana Kopdes Merah Putih), kemudian dari situ regulasinya berubah lagi Pak, sampai sekarang ini dipegang sama Agrinas,” tandasnya.
