Logo JawaPos
Author avatar - Image
09 Januari 2026, 16.00 WIB

Sawit Bukan Satu-satunya Penyebab Terjadinya Kerusakan Alam yang Berujung Bencana di Sumatera

ILUSTRASI PERKEBUNAN SAWIT. (DIMAS PRADIPTA/JAWAPOS.COM)

JawaPos.com - Perkebunan kelapa sawit dinilai memberikan dampak serius terhadap kondisi lingkungan dan ekosistem di Indonesia, terutama ketika ditanam secara masif dalam skala lahan yang sangat luas. Bahkan, kini terdapat sekitar 17,128 juta hektare lahan sawit. 

Kepala Divisi Kampanye Eksekutif Nasional WALHI Uli Arta Siagian menyatakan, ketidakmampuan sawit dalam menyerap air secara optimal membuat fungsi ekologis lahan menjadi terganggu. Ketika hujan turun dengan intensitas tinggi, air tidak tertahan dengan baik di kawasan perkebunan sawit, sehingga meningkatkan risiko banjir dan kerusakan lingkungan di wilayah sekitarnya. 

“Sawit itu sangat berdampak terhadap ekosistem di Indonesia. Bisa dilihat dari dua hal, satu itu, karena memang secara fisiologi karena memang sawit itu dia satu rakus air, kedua dia itu tidak mampu menyerap air dengan baik secara batang pohonnya,” kata Uli saat dihubungi JawaPos.com, Rabu (7/1). 

Berdasarkan data WALHI, saat ini terdapat 20 juta hektare lahan sawit. Namun, luasan tersebut dinilai tidak seluruhnya memiliki legalitas yang jelas. “Kalau kita pakai pendekatan izin usaha perkebunan sawit itu ada sekitar 17 juta hektare, tapi kalau kita lihat data HGU, itu hanya sekitar 9-10 jutaan, jadi ada gap juga sekitar 7-8 juta hektare sawit yang itu nggak punya HGU, artinya dalam konteks itu dia dapat dikategorisasikan sebagai sawit yang ilegal,” ungkap Uli.

Ia menambahkan, secara ekologis sawit tidak memiliki fungsi tata kelola air atau hidrologi yang baik. Karena itu, ketika ditanam dengan tata kelola yang masif akan berdampak sangat besar bagi lingkungan. “Secara tidak mampu menyerap air dengan baik, dia juga nggak punya fungsi tata kelola air hidrologi," bebernya. 

Infografis. (Dimas Pradipta/JawaPos.com)

Dia menyayangkan dampak kerusakan lingkungan semakin besar karena banyak perkebunan sawit yang berada di kawasan hutan. Menurut dia, sejak 2023 perubahan status kawasan hutan untuk perkebunan sawit terjadi dalam skala besar. 

“Sampai 2023 ada sekitar 8 juta hektare hutan yang sudah diubah statusnya. Artinya dia (hutan) dilepaskan dari status kawasan hutan dan 70 persennya untuk perkebunan sawit,” ujarnya. 

“Belum lagi ada sawit ilegal dalam kawasan hutan seluas 3,4 juta, dan juga sawit banyak ditanami juga di ekosistem gambut,” sambungnya. 

Uli Arta Siagian tak memungkiri bencana yang terjadi di Aceh, Sumatera Utara (Sumut), dan Sumatera Barat (Sumbar) turut disumbang dari kerusakan alam, salah satunya kontribusi lahan sawit. Apalagi terdapat lahan seluas 5.208 hektare kawasan hutan yang saat ini terdampak bencana. Kawasan hutan itu kini dialihkan menjadi perkebunan sawit. 

“Itu memang faktanya. Temuan kami kan beberapa kali juga sudah dipublikasikan pandangan Walhi terhadap ekologis di Sumatera, dan kontribusi dari masifnya perkebunan sawit itu juga sangat besar konstribusinya,” urainya. 

Editor: Ilham Safutra
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore