
Ilustrasi PNS. Naik atau tidaknya gaji PNS pada tahun 2026 masih harus menanti pidato kenegaraan Presiden Prabowo Subianto, Jumat (15/8/2025). (dok. JawaPos.com)
JawaPos.com - Rencana penerapan single salary untuk aparatur sipil negara (ASN) kembali jadi bahan pembicaraan di kalangan pegawai pemerintah, baik PNS maupun PPPK. Skema ini disebut sebagai langkah besar untuk merapikan sistem penggajian, karena seluruh tunjangan akan dilebur menjadi satu paket gaji pokok yang lebih besar, simpel, dan transparan.
Meski sempat disebut akan mulai diterapkan bertahap pada 2026, hingga kini kebijakan single salary masih berada pada tahap pembahasan. Pemerintah belum menerbitkan aturan final, sehingga berbagai angka yang beredar masih sebatas simulasi dari struktur gaji yang berlaku sekarang.
Inti dari skema ini adalah penentuan penghasilan berdasarkan grading jabatan, bukan status pegawai. Pemerintah menyiapkan penilaian jabatan yang menimbang beban tugas, tanggung jawab, tingkat kesulitan hingga risiko pekerjaan yang kemudian dimasukkan ke level grade tertentu.
Setiap jabatan nantinya memperoleh nilai yang dikonversikan menjadi gaji pokok. Dengan cara ini, dua ASN dengan grade jabatan sama idealnya punya penghasilan dasar yang setara. Namun kondisi di lapangan tetap memungkinkan adanya selisih karena faktor pendukung lainnya.
Dikutip Fajar (Jawa Pos Group), dalam simulasi awal, semua komponen penghasilan ASN dilebur menjadi satu paket:
Total Gaji = Gaji Pokok + 5% Tunjangan Kinerja (sebelum pajak)
Tunjangan yang selama ini terbagi banyak akan hilang dan masuk ke dalam satu struktur gaji utama. Meski begitu, gaji antara PNS dan PPPK masih bisa berbeda karena perbedaan struktur dasar, masa kerja golongan (MKG), dan potongan pajak.
Sebagai ilustrasi, berikut hitungan simulasi jika skema single salary diterapkan:
PNS Golongan II/a
• Gaji pokok: sekitar Rp 1.960.200
• Tunjangan kinerja 5%: Rp 98.010
• Total sebelum pajak: Rp 2.058.210
• Estimasi pajak 5–10%: Rp 103.000
• Gaji bersih: sekitar Rp 1.955.210

Jadwal Imsakiyah Ramadhan Hari Ini, 2 Maret 2026 untuk Surabaya dan Sekitarnya
John Herdman Full Senyum! 2 Pemain Timnas Indonesia, Kevin Diks dan Justin Hubner Cetak Gol di Eropa
Resep Strawberry Cheese Milk, Ide Jualan Takjil Ramadhan yang Segar dan Potensial Laris
Sriwijaya FC Resmi Degradasi ke Liga Nusantara, Ini Deretan Prestasi Laskar Wong Kito
Polemik Panas Terkait Musala di Bekasi Sampai ke DPR, Kini Berakhir Damai
Super Komputer Opta Prediksi 8 Tim yang Lolos Perempat Final Liga Champions UEFA
Resep Bakwan Goreng Ayam Halal, Ide Takjil Gurih yang Bikin Nagih
Rosenior Siap Hadapi PSG, Duel yang Menarik di Babak 16 Besar Liga Champions
Iran Konfirmasi Kematian Pemimpin Tertinggi Negaranya, Ayatollah Ali Khamenei, Usai Serangan Gabungan AS‑Israel
Cedera Frenkie de Jong, Barcelona Hadapi Tantangan Besar!
