Logo JawaPos
Author avatar - Image
18 November 2025, 13.18 WIB

Syarat Terbaru Pengajuan Bansos 2025: Cara Cek Status Penerima Lewat HP via DTSEN, Kemensos, dan Aplikasi Resmi

Warga saat pengambilan bantuan pangan gratis berupa beras dan minyak goreng di Balai RW 03 Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (12/11/2025). (Dery Ridwansah/ JawaPos.com) - Image

Warga saat pengambilan bantuan pangan gratis berupa beras dan minyak goreng di Balai RW 03 Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (12/11/2025). (Dery Ridwansah/ JawaPos.com)

JawaPos.com - Minat masyarakat untuk mengecek status bansos lewat NIK KTP terus meningkat menjelang penyaluran bantuan sosial akhir tahun.

Tak sedikit warga yang kini mencari cara paling cepat dan akurat untuk memastikan apakah mereka termasuk dalam daftar penerima bansos November–Desember 2025.

Kementerian Sosial (Kemensos) saat ini tengah menuntaskan penyaluran bansos reguler tahap 4 atau triwulan IV 2025, yang mencakup periode Oktober hingga Desember.

Program yang digulirkan meliputi PKH, BPNT, bansos beras, hingga PBI-JKN yang iurannya dibayarkan langsung ke BPJS Kesehatan.

Untuk mempermudah pengecekan, Kemensos menyediakan dua kanal resmi yang bisa diakses langsung melalui HP, yaitu aplikasi Cek Bansos Kemensos dan situs cekbansos.kemensos.go.id. 

Keduanya memuat data penerima berdasarkan sistem terbaru Kemensos yang kini menggunakan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai pengganti DTKS sejak pertengahan 2025.

Pada periode penyaluran triwulan IV, BPNT diberikan sebesar Rp 200.000 per bulan, atau setara Rp 600.000 jika dicairkan sekaligus untuk tiga bulan. 

Untuk PKH, besaran bantuannya disesuaikan dengan kategori Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Mulai dari ibu hamil, balita, pelajar SD hingga SMA, lansia, hingga penyandang disabilitas. 

Selain itu, bansos beras sebanyak 20 kilogram per bulan tetap diberikan, sementara peserta PBI-JKN mendapat jaminan kesehatan dengan kontribusi Rp 42.000 yang dibayarkan pemerintah.

Proses pencairan bansos dilakukan secara bertahap melalui bank-bank Himbara—BRI, BNI, Mandiri, dan BTN—atau melalui kantor pos, tergantung lokasi penerima.

Mekanisme ini diterapkan agar distribusi berjalan lebih merata dan mengurangi potensi penumpukan penerima di satu titik.

Untuk mengecek status penerima bansos di aplikasi Cek Bansos Kemensos, warga cukup mengunduh aplikasi tersebut di Play Store atau App Store, kemudian mengisi data sesuai KTP, seperti provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa/kelurahan, dan nama lengkap. 

Setelah verifikasi captcha, sistem akan menampilkan informasi lengkap mengenai jenis bantuan yang diterima beserta status pencairannya.

Sementara itu, pengecekan melalui situs resmi dapat dilakukan dengan membuka laman cekbansos.kemensos.go.id, lalu mengisi kolom data identitas sesuai KTP dan menyelesaikan kode captcha. Jika NIK terdaftar, jenis bantuan dan periode pencairan akan langsung muncul di layar.

Kemensos menyebutkan bahwa jadwal pencairan bansos November–Desember 2025 dilakukan bertahap hingga akhir tahun.

Editor: Bayu Putra
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore