Logo JawaPos
Author avatar - Image
27 Oktober 2025, 23.42 WIB

Mahfud MD Siap Dipanggil KPK Terkait Dugaan Korupsi Proyek Kereta Cepat Whoosh, Tapi Ogah Kalau Disuruh Lapor

Calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 3 Mahfud MD menghadiri Halaqah Kebangsaan di Pondok Pesantren Abu Syamsuddin, Kelurahan Simolawang, Kecamatan Simokerto, Surabaya, Jatim, Kamis (8/2). - Image

Calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 3 Mahfud MD menghadiri Halaqah Kebangsaan di Pondok Pesantren Abu Syamsuddin, Kelurahan Simolawang, Kecamatan Simokerto, Surabaya, Jatim, Kamis (8/2).

JawaPos.com - Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menegaskan kesiapannya untuk memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan penggelembungan anggaran proyek kereta cepat Jakarta–Bandung (Whoosh). Namun, ia mengaku enggan jika diminta untuk melapor.

Pernyataan itu disampaikan Mahfud merespons imbauan KPK yang sebelumnya mendorong dirinya untuk melaporkan dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek tersebut secara resmi.

"Iya, saya siap dipanggil. Kalau dipanggil, saya akan datang. Kalau saya disuruh lapor, ngapain, buang-buang waktu juga," ujar Mahfud saat ditemui di Kompleks Sasana Hinggil Dwi Abad, Alun-alun Selatan, Kota Yogyakarta, Minggu (26/10).

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu menegaskan, tidak ada kewajiban hukum bagi seseorang untuk melapor ke KPK. Ia juga menegaskan, lembaga antirasuah pun tidak memiliki kewenangan memaksa dirinya melapor.

"Enggak berhak dia (KPK) mendorong. Laporan itu, enggak ada kewajiban orang melapor," kata Mahfud tegas.

Menurutnya, isu dugaan mark up anggaran proyek Whoosh sebenarnya sudah lama diketahui KPK. Bahkan sebelum dirinya mengungkapkannya ke publik.

"Wong yang saya laporkan itu, KPK sudah tahu. Karena sebelum saya ngomong, sudah ramai duluan, kan? Saya cuma ngomong karena sudah ramai saja," jelasnya.

KPK Diminta Panggil Pihak yang Punya Data

Mahfud menilai, pihak yang seharusnya dipanggil oleh KPK adalah mereka yang lebih dulu berbicara dan memiliki data konkret terkait proyek kereta cepat tersebut.

"Mestinya KPK manggil orang yang ngomong sebelumnya, itu kan banyak banget, yang punya data, dan pelaku. Kalau saya tuh kan pencatat aja," tutur Mahfud.

Terkait rencana negosiasi Pemerintah Indonesia dengan China untuk membahas utang proyek kereta cepat Whoosh, Mahfud menyebut langkah itu memang perlu dilakukan.

"Iya, memang harus negosiasi, kan? Mau apa kalau sudah begini. Enggak bisa bayar, enggak punya uang, ya negosiasi. Kan gitu, kan? Jalannya tuh negosiasi. Silakan aja," katanya.

Sebelumnya, Mahfud MD dalam video di kanal YouTube Mahfud MD Official pada 14 Oktober 2025 mengungkap adanya dugaan tindak pidana korupsi berupa penggelembungan anggaran dalam proyek kereta cepat Jakarta–Bandung.

Ia menyebut, biaya pembangunan per kilometer di Indonesia mencapai 52 juta dolar AS, sedangkan di China hanya sekitar 17–18 juta dolar AS.

Atas pernyataan itu, KPK pada 16 Oktober 2025 meminta Mahfud melaporkan dugaan tersebut secara resmi agar dapat ditindaklanjuti.

Editor: Nurul Adriyana Salbiah
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore