Prabowo Terbitkan Perpres, Beri Tunjangan Rp 30 Juta Per Bulan untuk Dokter Spesialis di Daerah Terpencil, Ini Kategorinya
Ilustrasi dokter spesialis. Presiden Prabowo Subianto terbitkan perpres pemberian tunjangan Rp 30 juta per bulan bagi dokter dan dokter gigi spesialis serta subspesialis di daerah terpencil. (Freepik)