16 Desember 2024, 19.26 WIB Tok! PPN Resmi Naik jadi 12 Persen dan Berlaku Per 1 Januari 2025, Pemerintah Janjikan Stimulus untuk MBR
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto saat mengumumkan kenaikan PPN menjadi 12 persen per 1 Januari 2025, Senin (16/12). (Nurul Fitriana/JawaPos.com)
Editor: Bayu Putra